Pemkab Muara Enim Terima Dividen Rp11,5 Miliar dari PTBA

22

MUARA ENIM, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten Muara Enim menerima dividen sebesar Rp11,5 miliar dari PT Bukit Asam Tbk (PTBA) untuk tahun buku 2024.

Besaran dividen tersebut diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan PTBA tahun buku 2024 yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (12/6/2025). RUPS tersebut turut dihadiri langsung oleh Bupati Muara Enim, H. Edison SH M.Hum.

Bupati Edison menyampaikan bahwa sebagai wilayah operasional utama PTBA, Kabupaten Muara Enim akan terus mendukung peningkatan kinerja perusahaan.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan sangat penting untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat.

Dalam laporan keuangan yang disampaikan oleh Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail, perseroan berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp5,1 triliun pada tahun 2024. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 16,67 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total laba tersebut, PTBA menetapkan pembagian dividen sebesar 75 persen atau senilai Rp3,8 triliun.

Dengan kepemilikan saham sebesar 0,30 persen, Pemkab Muara Enim menerima dividen sebesar Rp11,5 miliar. Adapun total nilai saham yang dimiliki Pemkab Muara Enim per Juni 2025 tercatat mencapai Rp103,5 miliar.

Lebih lanjut, Bupati Edison menyatakan bahwa Pemkab Muara Enim berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan bisnis PTBA, antara lain melalui percepatan pembangunan jalan layang di titik-titik perlintasan serta penyelesaian jalan khusus batubara. Infrastruktur ini dinilai krusial dalam mendukung aktivitas pertambangan batubara di wilayah Bumi Serasan Sekundang.

RUPS tahunan ini juga menetapkan perubahan susunan direksi dan komisaris PTBA. Menanggapi hal tersebut, Bupati Edison berharap kerja sama antara Pemkab Muara Enim dan PTBA dapat terus diperkuat, baik melalui bantuan langsung, program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), maupun bentuk sinergi lainnya. (Angga)

Bagaimana Menurut Anda