KERINCI-JAMBI, BERITAANDA – Musibah wabah virus corona menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu membiasakan hidup bersih dan sehat, mematuhi protokol kesehatan hingga menyiapkan alokasi dana guna penanggulangan wabah virus corona tersebut yang datang secara tiba-tiba.
Pada tahun 2021 ini, Pemkab Kerinci telah mengalokasi dana guna penanggulangan wabah virus corona hingga ke pembiayaan vaksinasi corona nantinya.
Dana tersebut bersumber dari pengalihan atau realokasi dari dana alokasi umum [DAU] Kabupaten Kerinci sebesar 4,5 persen dari realokasi DAU.
“Sesuai dengan peraturan Menkeu RI, alokasi dana penanggulangan wabah virus corona sebesar 4,5 persen dari realokasi DAU,” kata Wabup Ami Taher, Jumat (15/1).
Selain itu juga, Wabup Ami Taher mengatakan untuk penanggulangan Covid-19 di kabupaten menggunakan anggara dana alokasi umum yang bersumber dari belanja tak terduga atau BTT, yang akan digunakan sebagai dana untuk penanggulangan musibah bencana alam, termasuk penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Kerinci sebesar Rp7,2 miliar.
“Alokasi dana untuk penanggulangan berasal dari belanja tak terduga atau BTT yang diperuntukkan bagi penanggulangan musibah bencana,” tambah dia.
Wabup Ami Taher juga menjelaskan, meski di dalam peraturan Menkeu RI batas maksimal penganggaran alokasi dana penanggulangan Covid-19 sebesar 4,5 persen dari realokasi DAU, namun peraturan Menkeu tersebut menyerahkan ke daerah penganggaran dana Covid-19 sesuai kemampuan keuangan daerah. (Tomi)