


KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Agar penerima bantuan sosial beras sejahtera (rastra) sesuai dengan kriteria dan tepat sasaran, Pemerintah Desa (Pemdes) Mekarwangi Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan sweeping data penerima bekerjasama dengan pihak kepolisian setempat, Kamis (14/2/2019).
Tak hanya itu, dalam kegiatan sweeping yang dimulai sekira pukul 10.00 Wib tersebut, Kepala Desa (Kades) Mekar Wangi, Sularno, beserta perangkatnya dengan didampingi Bhabinkamtibmas sekaligus Kapospol Suka Mukti Aiptu Al Hafiz M, SH juga melakukan pengecatan tanda di rumah keluarga penerima rastra.
“Kegiatan pengecatan tanda KK miskin penerima rastra yang ditulis berwarna hitam tadi, mulai dilakukan sekira pukul 10.00 Wib hingga selesai dengan data sebanyak 96 KK. Meski ada juga ditemukan data penerima yang lama tidak mau di cat tanda di rumahnya, maka dihapus dari daftar penerima rastra,” ungkap Kapolsek Mesuji AKP Darmanson melalui Aiptu Al Hafiz.
Selain itu dalam kesempatan yang sama, kita juga melakukan bimbingan penyuluhan (binluh) tentang kamtibmas dan pemilu 2019. Lanjutnya, terkait penyaluran manfaat rastra ini sudah ada kerjasama antara Kementerian Sosial dengan Polri, agar penyaluran ini benar-benar tepat sasaran mengacu pada aturan-aturan yang sudah ditentukan.
Diwartakan sebelumnya, Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) HM Dja’far Shodiq mengimbau kepada kepala desa di wilayah Kabupaten OKI untuk tidak tebang pilih dalam menentukan calon penerima bantuan sosial beras sejahtera (rastra). Ditegaskan pula, agar jangan sampai ada keluarga kades yang seharusnya tidak layak masuk sasaran bantuan tapi malah menerimanya.
“Kalau ada keluarga kades yang masuk, laporkan ke saya. Bila perlu saya yang memberikan bantuan,” kata Shodiq, saat memimpin rapat koordinasi penerimaan bansos rastra di Kantor Bupati OKI, Rabu (6/2/2019).
Bila perlu, lanjut Shodiq di rumah-rumah penerima ini diberikan plang miskin. “Kades juga jangan malu memasang ini (plang miskin),” ujarnya.
Dari pertemuan ini, Shodiq mengharapkan dapat menghasilkan data yang valid dan bisa tepat sasaran. Dengan begitu, program-program untuk mengentaskan kemiskinan ini dapat terealisasi dan angka kemiskinan semakin berkurang.
Selain itu, Shodiq juga mengajak masyarakat, agar menghilangkan budaya merasa miskin. Pasalnya, berdasarkan dari pengalamannya saat menjabat sebagai kepala desa, kerap adanya warga yang berebut ingin mendapatkan dan menjadi sasaran penerima rastra.
“Jangan sampai ketidaktahuan membawa masalah, karena ketika ada penyimpangan tim penegakan hukum akan bergerak. Kades juga jangan sampai ada main mata dalam menentukan data penerima, untuk itu wabup sudah menegaskan jika ada keluarga kades yang masuk daftar, tapi sebenarnya tidak, itu harus ditegaskan,” tambah Sekda OKI H Husin.
Dirinya juga mengimbau agar setelah rapat ini, para camat dapat segera mengumpulkan kades dan lurah untuk menentukan calon penerima. “Pastikan ini sampai kepada kades, dan menentukan siapa penerima yang sebenarnya,” tegasnya.
Menurutnya, program ini adalah untuk menyejahterakan masyarakat karena masalah kesejahteraan ini sangat beriringan dengan keamanan. “Ketika ada banyak masyarakat miskin, ini akan berimbas pada keamanan, kriminalitas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial OKI, Amirudin mengungkapkan, jumlah penerima bantuan rastra sebanyak 56.175 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 18 kecamatan, dan ini masih sama dengan data tahun sebelumnya. Yang menjadi tugas saat ini adalah verifikasi data terkait penerima.
“56.175 ini jumlah penerima, sedangkan jumlah basis data terpadu (BDT) jumlahnya ada lebih 85 ribu. Jadi nanti akan diverifikasi apakah para penerima ini masih layak menerima,” katanya.
Masih kata Amirudin, yang disayangkan saat ini, masih banyak masyarakat yang mampu, namun berbondong-bondong untuk mendapatkan bantuan, ketika mendengar rastra akan disalurkan.
“Kami memohon jangan bangga jadi masyarakat miskin dan jangan bangga dapat bantuan. Mestinya malu kalau memang tidak layak dibantu,” tandasnya. (Iwan)