KERINCI, BERITAANDA – Beredar informasi bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Gunung Labu di Kecamatan Kayu Aro Barat dan Kepala Puskesmas Muara Imat di Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, dicopot dari jabatannya.
Pemberhentian kedua Kepala Puskesmas ini diduga kuat dilakukan tanpa mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Hal ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Puskesmas Gunung Labu Firdaus S.Km kepada media ini, Kamis (12/12/2024).
Ia menjelaskan bahwa pemberhentiannya sebagai Kapus di Puskesmas Gunung Labu tidak memiliki dasar yang jelas.
Firdaus mengaku tiba-tiba saja dinonaktifkan dan digantikan oleh Kepala Puskesmas yang lain.
“Saya tidak tahu apa kesalahan saya. Tiba-tiba SK pemberhentian saya sudah ditandatangani oleh Pj. Bupati Kerinci,” ujar Firdaus dengan wajah bingung.
Firdaus juga mempertanyakan alasan yang mendasari keputusan tersebut.
“Kalau katanya persyaratan saya tidak cukup untuk menjadi Plt. Kepala Puskesmas, pengganti saya saat ini belum tentu memenuhi persyaratan seperti yang saya miliki,” tambahnya.
Untuk mengetahui duduk permasalahan ini, Firdaus mendatangi langsung Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci untuk meminta penjelasan. Namun, Kepala Dinas Kesehatan Kerinci mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
“Saat saya menanyakan kepada Kepala Dinkes Kerinci kenapa saya diberhentikan, anehnya beliau tidak tahu dan Dinkes Kerinci tidak pernah memberi rekomendasi untuk pemberhentian saya sebagai Kapus di Gunung Labu,” jelas Firdaus.
Hal serupa disampaikan oleh Boyci Lexander S.Km selaku Plt. Kepala Puskesmas Muara Imat, ketika dihubungi oleh media ini melalui telepon WhatsApp.
Ia mengungkapkan bahwa jika kinerjanya dianggap buruk, seharusnya ada teguran dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, karena mereka bekerja di bawah naungan dinas tersebut.
“Yang tahu bagus atau tidaknya kinerja kami adalah Dinkes Kerinci. Kok anehnya, kami dinonaktifkan tanpa sepengetahuan Dinkes Kerinci. Menurut saya ini sangat janggal,” ungkap Boyci.
Lebih lanjut Boyci menyebutkan, bahwa Permenkes telah menjelaskan salah satu syarat menjadi Kepala Puskesmas adalah telah mengikuti pelatihan manajemen Puskesmas.
“Nah, Plt. Kapus di Puskesmas Muara Imat yang menggantikan saya saat ini, apakah sudah memenuhi syarat sesuai Permenkes?” tutupnya.
Sementara itu, untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi, media ini telah berupaya beberapa kali menemui Hermendizal selaku Kepala Dinas Kesehatan Kerinci. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Hermendizal belum dapat ditemui, baik secara langsung maupun melalui pesan WhatsApp, meskipun pesan yang dikirim telah terbaca. (Tomi)