Pemberhentian Benihaogo Gea dari Sekdes Hilifanikha Terkesan Dipaksakan

1927
Benihaogo Gea selaku mantan Sekretaris Desa Hilifanikha.

GUNUNGSITOLI-SUMUT, BERITAANDA – Keputusan Kepala Desa (Kades) Hilifanikha Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Syukurman Gea memberhentikan Benihaogo Gea dari jabatannya sebagai Sekretaris Desa Hilifanikha, diduga sepihak dan bertentangan dengan mekanisme pemberhentian perangkat desa.

Berdasarkan surat keputusan Kepala Desa Helefanikha dengan Nomor Surat 141-03 Tahun 2018 tentang memberhentikan perangkat desa jabatan Sekretaris Desa Hilifanikha Kecamatan Gunungsitoli Idanoi atas nama Benihaogo Gea yang dikeluarkan pada tanggal 4 Maret 2018, tidak dijelaskan alasan kepala desa memberhentikan Benihaogo Gea.

“Saya juga bingung dengan keluarnya surat pemberhentian saya itu. Dalam surat tersebut tidak diterangkan apa alasan saya diberhentikan dari jabatan Sekretaris Desa Hilifanikha, dan itu menjadi tanda tanya besar sama saya sampai saat ini,” ungkap Benihaogo Gea ketika ditemui di Kota Gunungsitoli, Kamis (7/3/2019).

Menurutnya, pemberhentian dirinya sebagai sekdes terkesan dipaksakan, dan juga sangat bertentangan dengan mekanisme pemberhentian perangkat desa.

“Saya tidak mengetahui apa alasan kades memberhentikan saya, belum pernah saya terima surat peringatan(SP), namun pada tanggal 21 November 2018 kepala desa keluarkan surat pemberhentian sementara. Dan kemudian pada tanggal 4 Maret 2018, keluar surat pemberhentian. Di dalam surat tersebut tidak dijelaskan alasan saya diberhentikan. Setahu saya selama ini tidak pernah ada masalah, tapi kenapa saya diberhentikan, makanya saya menduga kalau keputusan kades sepihak dan terkesan dipaksakan,” ujarnya.

Jelasnya, perangkat desa baru bisa diberhentikan kalau berusia genap 60 tahun, kemudian dinyatakan sebagai terpidana berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, berhalangan tetap, tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai perangkat desa dan melanggar larangan sebagai perangkat desa.

“Sudah pernah saya surati Camat Idanoi untuk meminta tanggapannya terkait pemberhentian saya, namun belum ada jawaban dari camat. Dalam hal ini saya sangat dirugikan, karena diberhentikan secara sepihak. Saya hanya ingin Kepala Desa Hilifanikha untuk menjelaskan alasannya memberhentikan saya dari jabatan sekretaris desa,” harapnya. (Ganda)

Bagaimana Menurut Anda