Pembebasan Tagihan dan Diskon Listrik Bertahap Mulai Hari Ini

355
Ilustrasi.

NASIONAL, BERITAANDA – Kebijakan Presiden Joko Widodo untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi, langsung direspon cepat pihak PLN dengan menjalankan langkah taktis.

Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni 2020. Hal ini dilakukan sebagai tindakan konkrit dan kepedulian PLN dalam upaya untuk meringankan beban masyarakat akibat wabah pandemi Covid-19.

“Kemarin, PLN langsung menyiapkan pelaksanaan teknis atas kebijakan Bapak Presiden. Pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi di PLN ada dua jenis, yakni yang memakai kWh meter pasca bayar dan  pra bayar atau menggunakan token. Untuk yang pasca bayar, tidak ada masalah, karena pembebasan tagihan akan diterima pelanggan pada setiap periode pembayaran,” ujar Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini melalui rilis yang diterima BERITAANDA, Kamis (2/4/2020).

Zulkifli menambahkan, sementara untuk pelanggan pra bayar akan diberikan token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir.

“Saat ini ada sekitar 24 juta data pelanggan 450 VA, ditambah 7 juta pelanggan 900 VA bersubsidi yang harus dimasukkan ke dalam sistem. Proses ini akan tuntas dalam sepekan ke depan, sehingga seluruh pelanggan yang digratiskan dan mendapatkan diskon sudah dapat terlayani seluruhnya. Mekanismenya kami buat yang paling mudah dan mungkin, sehingga tidak menyulitkan pelanggan,” imbuhnya.

Sementara itu, pelanggan yang terlanjur membeli token, token gratis akan tetap diperhitungkan pada pembelian bulan berjalan. “Jadi token yang telah dibeli tidak hilang,” ujar Zulkifli.

Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi.

“Harapan kami, ini bisa meringankan ekonomi untuk masyarakat di tengah menghadapi pandemi virus Covid-19,” pungkas Zulkifli. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda