Pelipatan dan Penyortiran Surat Suara Pemilu Mulai Dilakukan KPU Kota Gunungsitoli

435

GUNUNGSITOLI-SUMUT, BERITAANDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli melaksanakan kegiatan pembukaan pelipatan dan penyortiran surat suara pemilihan umum 2019 yang dilaksanakan di gudang logistik KPU setempat, Desa Mudik, Kota Gunungsitoli, Rabu (20/2/2019).

Pelipatan surat suara dimulai tanggal 20 Februari dan berakhir 30 Februari 2019. Surat suara untuk DPR RI yang diterima sebanyak 89.823 lembar, surat suara untuk DPRD provinsi 89.823 lembar dan surat suara untuk DPRD kabupaten/kota sebanyak 89.823 lembar.

Ketua KPU Kota Kota Gunungsitoli diwakili Komisioner KPU Juliman Berkat Harefa mengatakan, bahwa kami telah membentuk tim pengawas sebanyak 17 orang yang dibagi 8 kelompok untuk mengawas 40 orang yang melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara.

Jelasnya lagi, logistik surat suara tiba di gudang logistik KPU Kota Gunungsitoli hari Senin (4/2/2019) lalu. Sementara kunci kamar di pegang KPU, Bawaslu dan Polri.

“Kita mengajak kepada seluruh stakeholder turut serta mensukseskan pelipatan dan penyortiran surat suara, dan kepada petugas diminta untuk menjaga diri dan mengikuti tata tertib yang telah ditentukan,” himbaunya.

Juliaman menargetkan satu personel bisa melipat atau menyortir surat suara sebanyak 500 sampai 1.000 lembar per hari, dan melaporkan jika ada surat suara yang cacat atau rusak.

“Surat suara yang rusak atau cacat akan disisihkan dan dibuat berita acara untuk disampaikan kepada KPU Sumatera Utara, agar surat suara rusak atau cacat tersebut diganti,” jelas dia.

Pembukaan pelipatan dan penyortiran dihadiri Badan Pengawas Pemilu, perwakilan Polri, TNI dan Pemerintah Kota Gunungsitoli. (Ganda)

Bagaimana Menurut Anda