Pelaku Pencurian Ribuan Liter Minyak Milik Pertamina Berhasil Diamankan Polisi

60

MUSI BANYUASIN, BERITAANDA – 6.000 liter minyak milik Pertamina dicuri oleh seorang warga asal Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Hal itu terungkap saat sesi konferensi pers jajaran Polsek Tungkal Jaya Polres Muba, Jumat (29/12/2023) siang.

Diungkapkan Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Febriansyah, bahwa tersangka IL (46) ini diamankan pihaknya pada Rabu (27/12/2023) lalu.

“Pengungkapan kasus illegal tapping ini dilakukan setelah adanya laporan pencurian oleh PT Pertagas pada hari Ahad (24/12/202) lalu,” ujarnya.

Setelah itu, bersama Unit Identifikasi Polres Muba, pihaknya melakukan penyelidikan. Awalnya pihaknya hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa 6.000 liter minyak mentah terlebih dahulu.

“Minyak tersebut diduga berada di kebun milik IL di Desa Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Muba. Dimana lokasi lahan kebun diketahui berjarak sekitar 500 meter dari pipa minyak PT Pertagas,” kata dia.

Tersangka pun berhasil ditangkap saat berada di sebuah rumah yang berada di Desa Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya, Rabu (27/12/2023). Dihadapan polisi, tersangka IL mengakui telah melakukan pencurian minyak dari pipa jalur distribusi.

“Modus pelaku IL melakukan pencurian tersebut dengan cara melakukan survei lokasi dan membuat penampungan minyak. Kemudian tersangka melubangi pipa minyak distribusi menggunakan mesin bor,” terangnya.

Pipa distribusi minyak ini telah dilubangi, lanjut Febri, disambungkan kembali menggunakan pipa paralon. Kemudian, pipa paralon disambungkan ke sebuah selang. Selang ini lah yang menghubungkan ke bak penampungan minyak yang telah disiapkan oleh tersangka.

“Tersangka disangkakan dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHPidana,” tutur dia.

Diwawancarai di halaman Polsek Tungkal Jaya, tersangka IL mengaku baru sekali mencuri minyak. “Baru sekali pak. Belum dijual. Baru ditampung be minyak itu,” cetusnya.

Soal kepemilikan lahan tempat penampungan minyak, IL mengakui kepemilikan bak penampungan yang ia buat sendiri, namun dirinya enggan menjelaskan terkait kepemilikan lahan.

“Ya, kalau kolam saya yang buat, seperti pengakuan saya kepada polisi, hanya itu yang bisa saya sampaikan kepada kawan-kawan media,” ujarnya singkat.

Kepala Distrik Jambi PT Pertamina Gas Central Sumatera Area Fithro Rizki, mengaku berterimakasih atas keberhasilan Polsek Tungkal Jaya karena telah mengungkap kasus pencurian ini.

“Kalau diakumulasikan dengan harga minyak global, dari 6.000 liter minyak ini sekitar Rp 41 juta, ” tutupnya. (Iwan/Sansida)

Bagaimana Menurut Anda