Patroli Rutin di SP Padang Cegah Karhutla

34

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Koramil 402-03/SP Padang bersama Polsek SP Padang serta pemerintah desa dalam Kecamatan SP Padang rutin melaksanakan patroli dan sosialisasi stop karhutla kepada masyarakat.

Seperti yang dilakukan Andi Rismanto selaku Babinsa didampingi Ahmad Zainudin (Babinkamtibmas Polsek SP Padang) bersama Kepala Desa Batu Ampar melakukan patroli guna mencegah terjadinya karhutla di wilayah Desa Batu Ampar, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Jumar (8/11/2024).

Danramil 402/03 SP Padang Letda Arm Zolimin melalui Babinsa Andi Rismanto menyampaikan, dalam rangka mencegah terjadinya karhutla pihaknya melakukan patroli rutin sekaligus sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami bersama-sama terus melakukan patroli, bersosialisasi, dan juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. Kemudian mengingatkan kepada masyarakat yang sedang membersihkan lahan pekarangan rumah agar menjaga api apabila sedang membakar sampah, hal ini supaya tidak terjadi kebakaran. Selain itu juga jangan buang puntung rokok sembarangan,” ujar Andi.

Hal senada juga diutarakan oleh Kapolsek SP Padang AKP Amri Syafrin melalui Ahmad Zainudin selalu babinkamtibmas, yang selalu mengimbau warga agar selalu waspada terhadap kebakaran. Segera lapor apabila menemui titik api.

“Kami mengingatkan supaya jangan lagi ada yang membuka lahan dengan cara dibakar, yang bisa menyebabkan pencemaran lingkungan warga setempat. Apalagi dendanya cukup berat bagi pelaku pembakaran,” tegas dia.

Menyikapi hal tersebut, Camat SP Padang Ardhi Tomiyansyah SIP M.Si melalui Kepala Desa Batu Ampar M. Syukri mengatakan, sesuai dengan instruksi dari pemerintah daerah dan kecamatan bahwa kegiatan positif yang bertujuan untuk kebaikan bersama wajib didukung, salah satunya pencegahan karhutla.

“Sesuai instruksi dari Camat SP Padang bahwa kepala desa harus aktif serta mendukung segala program yang bersumber dari pemerintah, baik pusat maupun daerah, salah satunya pencegahan karhutla ini,” ungkap Syukri.

Ia juga mengatakan, sebagai kepala desa mempunyai tanggung jawab moral terhadap kemaslahatan masyarakat desa yang dipimpinnya.

“Kami selaku kades yang menjalankan roda pemerintahan di desa tidak sekedar hanya bertanggung atas amanah jabatan yang kami emban, akan tetapi juga mempunyai tanggung jawab moral terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan permasalahan masyarakat,” pungkas Syukri. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda