LAMBAR-LAMPUNG, BERITAANDA – Jajaran Sat Reskrim Polres Lampung Barat dalam waktu 12 jam berhasil mengungkap kasus penemuan mayat perempuan dan menangkap 3 orang pelakunya.
Komplotan pelaku pembunuhan membuang mayat bidan Beti di jurang tepi jalan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Waka Polres Lampung Barat Kompol M. Riza, SH MH yang mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi SIK bersama Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP Faria Arista,SIK.S.Kom saat menggelar konferensi pers menerangkan, pelaku berjumlah empat orang melibatkan satu wanita yang merupakan keponakan korban.
Pembunuhan koban dilakukan para pelaku diduga ada unsur dendam, karena keponakan korban sempat cekcok sebelumnya. Para pelaku terdiri keponakan korban bersama suaminya, dan rekan- rekannya.
Dalam aksinya para pelaku membunuh korban dengan menyekap korban menggunakan bantal lalu dianiaya, dan mayatnya dibuang di jurang tepi jalan, tempat lokasi ditemukan mayat tersebut. Mobil korban juga ditinggalkan di jalan.
Korban bidan Beti bekerja di Puskesmas Danau Ranau Kabupaten OKU Selatan. Para pelaku sudah terungkap berjumlah empat orang yakni Gidion Meldina (31), merupakan seorang wanita, warga Sipatuhu Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan yang merupakan keponakan korban.
Kemudian Badriansyah (35), laki-laki yang merupakan PNS asal Bandar Agung Kecamatan Bandar Agung Kabupaten OKU Selatan, Asrul Mubarik warga Suka Maju Kecamatan Banding Agung Kabupaten OKU Selatan.
“Lalu pelaku lainnya ON yang kini masih dalam pengejaran petugas,” terang Waka Polres Lambar.
Dugaan sementara otak pelakunya perempuan, keponakannya, yang mempunyai utang kepada korban sebesar Rp200 juta.
“Untuk motif sementara karena korban sempat ribut dengan otak pelaku, istri dari salah satu pelaku. Sedangkan satu pelaku masih dalam pengejaran petugas. Mudah-mudahan secepatnya dapat kita tangkap,” jelas Waka Polres.
Pelaku Gidion Meldina yang merupakan keponakan korban menyuruh pelaku Badriansyah, Asrul Mubarik dan ON, menjanjikan sejumlah uang untuk membunuh korban Beti karena sakit hati dan memiliki hutang uang dengan korban.
Pada hari Rabu (27/2/2019) sekitar pukul 16.00 Wib, ketiga pelaku membawa korban jalan dengan alasan untuk memberikan obat untuk kesembuhan korban, dengan memberikan ramuan minuman yang telah diberikan racun. Namun setelah korban meminum ramuan tersebut, hanya menyebabkan korban lemas saja.
Maka para pelaku membawa korban ke arah Pesisir Barat. Di tengah perjalanan, pelaku Badriansyah memberentikan mobil, kemudian pelaku ON dan Badriansyah mencekik dan membekap korban dengan bantal, sedangkan Mubarik memegang kaki korban sehingga korban meninggal dunia.
“Kemudian para pelaku membawa korban ke arah Pesisir Utara dan membuang korban di jurang yang dalamnya kurang lebih 5 meter di pinggir jalan lintas Barat Sumatera yang berbatasan dengan Provinsi Bengkulu, sedangkan mobil korban sengaja ditinggalkan di Krui,” terang Waka Polres lagi.
Kemudian petugas terus melakukan interogasi dan curiga terhadap dua tersangka, yakni Gidion Meldina dan Badriansyah. Selanjutnya polisi mengecek urine dan mereka positif menggunakan narkoba. Saat ini asal narkoba masih dilidik oleh Sat Narkoba Polres Lambar.
Kemudian, penangkapan dilakukan pada Kamis (28/2/2019) oleh tim Tekab Sat Reskrim Polres Lambar dipimpin langsung Kanit Jatanras IPDA H. Iplan.
Polisi mengejar para pelaku yang akan melarikan diri dari Pesisir Barat ke arah OKU Selatan. Kemudian di perjalanan, tepatnya di daerah Liwa, pelaku dapat dijaring. Lalu para pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.
Tersangka kita kenakan pasal 340 KHUPidana pembunuhan berencana dengan hukuman paling berat pidana mati,” terang Waka Polres Lambar.
Kasat Reskrim AKP Faria Arista,SIK.S.Kom menambahkan, untuk informasi korban juga telah kita lakukan otopsi tadi malam pukul 01.00 Wib dini hari hingga pukul 05.00 Wib, di Rumah Sakit Umum Liwa oleh dokter forensik yang didatangkan dari Rumah Sakit Bhayangkara untuk mengetahui penyebab kematian korban.
“Jadi untuk pembuktian yang lebih sentifik kita laksanakan otopsi, namun hasilnya perlu menunggu waktu karena akan dilakukan uji laboratorium, juga dari dokter forensik guna menyimpulkan penyebab kematian yang sesungguhnya,” pungkas Kasat Reskrim. (Katrine)