



OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Dalam upaya meningkatkan koordinasi dan sinergi antar kepala desa dalam pembangunan di Kecamatan SP Padang, Forum Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan SP Padang menggelar rapat rutin bulanan di ruang Camat SP Padang, Senin (3/2/2025).
Rapat ini dihadiri oleh Camat SP Padang Ardhi Tomiyansyah SIP M.Si yang diwakili oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Indra Husin, serta Kasi PMD Kecamatan SP Padang Ali Antoni, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten OKI, Pendamping Desa Kecamatan SP Padang, dan seluruh kepala desa se-Kecamatan SP Padang.
Sekcam Indra Husin menekankan bahwa pertemuan ini merupakan wadah penting bagi para kepala desa untuk bertukar informasi, pengalaman, serta berkoordinasi dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan SP Padang Ali Antoni mengingatkan bahwa pembangunan desa harus disesuaikan dengan potensi dan sumber daya yang ada.
“Para kepala desa harus melakukan pemetaan potensi yang dimiliki desa mereka, baik dari sumber daya alam, ekonomi, maupun kebutuhan dan tantangan yang dihadapi. Hal ini penting agar rencana pembangunan dapat berhasil dengan baik,” ujarnya.
Setelah pemetaan dilakukan, kepala desa harus mengidentifikasi program prioritas yang akan diutamakan sesuai hasil musyawarah desa (musdes). Tujuannya adalah memastikan bahwa sumber daya yang terbatas dapat dialokasikan secara efektif demi hasil optimal yang berimbas pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ali Antoni juga menegaskan pentingnya memperhatikan regulasi terkait penggunaan dana desa tahun anggaran 2025 sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 202 yang mencakup fokus penurunan kemiskinan melalui BLT DD maksimal 15% (Pasal 2: 1a), fokus kegiatan ketahanan pangan minimal 20% dari dana desa (Pasal 7: 4), serta fokus dukungan pencegahan dan penurunan stunting (Pasal 6).
“Kepala desa harus memastikan bahwa setiap pembangunan dilakukan sesuai prosedur yang ada. Kami juga mendorong percepatan penyusunan rancangan APBDes agar penyaluran dana desa tahun 2025 dapat segera terealisasi,” tegas Ali.
Senada dengan itu, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten OKI, Bobby Irawan menjelaskan, bahwa penggunaan dana desa terbagi menjadi dua kategori, yaitu earmark (ditentukan penggunaannya) dan non-earmark (tidak ditentukan penggunaannya).
Sesuai dengan PMK Nomor 108 Tahun 2024, pengalokasian dana desa 2025 dilakukan dalam dua tahap:
Tahap 1 (60% dari pagu earmark), disalurkan paling lambat minggu ke-2 Juni dengan syarat APBDes (Perdes APBDes dan lampiran) dan Perkades tentang penetapan KPM BLT-DD
Tahap 2 (40% dari pagu earmark), dapat disalurkan paling cepat bulan April.
“Earmark mencakup program wajib seperti BLT DD, ketahanan pangan, dan pencegahan stunting. Program ini bertujuan mengatasi kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Bobby.
Dalam hal ketahanan pangan, Bobby menegaskan bahwa kepala desa harus mempersiapkan sumber daya dengan baik.
“Program ketahanan pangan 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025. Jenis kegiatan yang didorong adalah 3K, yakni kandang (peternakan ayam petelur dan pedaging, itik), kolam (perikanan seperti ikan nila, lele), dan kebun (pertanian pangan di tanah kas desa, seperti sayuran, jagung, dan padi),” ungkapnya.
Bobby juga mengingatkan para kepala desa untuk segera melengkapi administrasi guna mempercepat penyaluran Dana Desa 2025.
“Kami meminta seluruh kepala desa untuk segera menyusun rancangan APBDes, sehingga pembangunan dapat segera dimulai,” pungkasnya.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Forum Kades Kecamatan SP Padang, Hamdani, yang juga Kepala Desa Terate, menyambut baik rapat koordinasi ini.
“Kami sangat mengapresiasi pembinaan dari Tenaga Ahli P3MD Kabupaten OKI. Dengan adanya arahan yang jelas terkait mekanisme penggunaan dana desa, kami semakin paham bagaimana mengelola anggaran untuk pembangunan yang lebih efektif di tahun 2025,” ujar Hamdani.
Ia berharap pengelolaan dana desa 2025 dapat semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan SP Padang. (Iwan)