Operasi Patuh Musi di OKI Sepekan Berjalan, Jumlah Pelanggaran Meningkat Dibanding Tahun Lalu

400
Ilustrasi.

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Bila dibandingkan tahun 2018 lalu, jumlah pelanggaran lalulintas terjaring pada satu pekan pertama dilaksanakannya Operasi Patuh Musi 2019 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) oleh jajaran kepolisian setempat, ternyata terjadi peningkatan yang cukup signifikan.

Terhitung 29 Agustus hingga 4 September 2019, telah ada 435 pelanggaran lalulintas. Dimana dari total keseluruhan itu, 326 orang pengendara dikenakan sanksi tilang dan 109 diberikan teguran. Sementara pekan pertama tahun lalu hanya ada 270 pelanggar, 209 dikenakan sanksi tilang dan 61 teguran.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kasat Lantas Polres OKI AKP Ricky Nugraha melalui KBO Lantas IPTU Budhi Santoso menjelaskan, dari total keseluruhan pelanggaran lalulintas, pada pekan pertama ini paling banyak dilakukan oleh para pengendara sepeda motor.

“326 pelanggaran lalulintas yang dikenakan sanksi tilang, barang bukti disita terdiri dari 103 SIM, 172 STNK dan 51 unit kendaraan. Dengan diberikan sanksi tegas berupa tilang tersebut, kita berharap masyarakat jika mau bepergian menggunakan kendaraan dapat mematuhi aturan berlalulintas,” ungkapnya.

Diwartakan sebelumnya, Operasi Patuh Musi 2019 yang digelar oleh Satlantas Polres OKI ini akan berlangsung selama kurun waktu 2 pekan, mulai dari tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019 mendatang. Dimana ada 8 prioritas pelanggaran menjadi sasarannya.

Antara lain tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, melebihi batas maksimal kecepatan dan melawan arus lalulintas, mabuk saat berkendara, masih di bawah umur, gunakan handphone saat mengemudi, kendaraan bermotor yang memakai lampu strobo, rotator dan sirine. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda