BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Guna mendukung program Kementerian Perhubungan untuk mencapai zero Over Dimensi and Over Load (ODOL) pada Januari 2023. PT Hutama Karya (Persero) bersama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Bengkulu-Lampung dan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Lampung melakukan operasi terhadap kendaraan ODOL di ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Kamis (13/10/2022).
Data yang diperoleh selama operasi tersebut ada 163 kendaraan terindikasi melakukan pelanggaran.
Setelah berat dan dimensi kendaraan diperiksa, 59 kendaraan ditindak dan ditilang oleh Dishub Provinsi Lampung, 65 kendaraan oleh BPTD Wilayah VI Bengkulu-Lampung, dan 39 kendaraan oleh Satuan PJR Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Lampung.
Selanjutnya, seluruh kendaraan tersebut terindikasi ODOL diputar arah keluar jalan tol dan diberi tanda khusus oleh BPTD Wilayah VI Bengkulu-Lampung dan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung.
Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib sesuai perundangan yang berlaku, berkendara mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan, periksa kondisi kendaraan dan pengemudi sebelum melakukan perjalanan, serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu. (Katharina)