



BELTIM-BABEL, BERITAANDA – Polres Belitung Timur (Beltim) mulai menggelar Operasi Ketupat Menumbing sejak tanggal 24 April 2020.
Biasanya Operasi Ketupat Menumbing tersebut dilaksanakan 7 hari sebelum perayaan Idul Fitri, namun untuk tahun ini berbeda.
Kapolres Belitung Timur AKBP Jojo Sutarjo, SIK, MH saat memberikan arahan kepada personel menjelaskan, Operasi Ketupat Menumbing 2020 kali ini dilaksanakan lebih awal dengan maksud mengikuti kebijakan pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik lebaran.
“Kita selaku aparat kepolisian wajib mendukung kebijakan pemerintah dan langkah-langkah yang diambil agar negara kita bisa segera terbebas dari pandemi penyebaran wabah Covid-19,” ungkap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, memang cara bertindak (CB) Operasi Ketupat kali ini sedikit berbeda, yang mana difokuskan pada pelarangan masyarakat yang hendak mudik lebaran.
“Kita harus betul-betul terjun ke lapangan, sentuh masyarakat dengan baik, berikan edukasi agar masyarakat paham bahwa kita saat ini sedang menghadapi wabah Covid-19, yang mana penyakit ini bukanlah penyakit turunan, tak memandang tua atau muda, kuat atau lemah, semua kalangan masyarakat bisa kena,” tegas dia.
Untuk Operasi Ketupat Menumbing 2020 kali ini, Polres Beltim mendirikan 4 pos, dengan rincian 1 pos pelayanan yang ditempatkan di Dispensasi, 3 pos pengamanan lagi ditempatkan di 3 Kecamatan (Renggiang, Simpang Pesak dan Kelapa Kampit).
Pada pelarangan mudik secara masif dilakukan imbauan oleh personel Polres Belitung Timur dan Polsek jajaran, serta fokus melakukan penyekatan di beberapa titik yang menjadi pintu masuk atau keluar Kabupaten Belitung Timur,” pungkas Kapolres. (Helmi)