



BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terus meningkatkan intensitas operasi penegakan hukum terhadap target operasi (TO) dan kasus non-TO diseluruh wilayah hukum jajarannya.
Berdasarkan data rekapitulasi terbaru, tercatat 224 kasus TO dan 354 kasus non-TO terjadi di 16 satuan wilayah (satwil) dibawah naungan Polda Lampung. Dari jumlah tersebut, 103 kasus TO dan 105 kasus non-TO berhasil diungkap, dengan total pelaku yang diamankan mencapai 194 orang, sebanyak 75 orang disidik dan 115 dibina.
Capaian Penegakan Hukum di Tiap Polres
- Polres Lampung Tengah mencatat jumlah kasus TO terbanyak dengan 35 kasus, namun baru 3 kasus TO berhasil diungkap. Mereka juga mengungkap 45 kasus non-TO, dengan 11 pelaku dibina.
- Polres Lampung Selatan menonjol dalam pengungkapan kasus. Dari 9 kasus TO, sebanyak 7 kasus berhasil diungkap. Untuk non-TO, mereka mengungkap 142 kasus dan membina 57 pelaku, menjadikannya satuan dengan tingkat pengungkapan dan pembinaan tertinggi.
- Polres Lampung Utara mencatat 8 kasus TO dengan 2 kasus berhasil diungkap. Mereka juga berhasil menangani 76 kasus non-TO, dengan 43 pelaku, terdiri dari 34 disidik dan 11 dibina.
- Polres Pringsewu mengungkap 12 kasus non-TO, dengan 10 pelaku, 2 disidik dan 10 dibina.
- Polres Tulang Bawang Barat menunjukkan kinerja baik dengan mengungkap 12 dari 18 kasus TO, serta menangani 21 kasus non-TO dan membina 21 pelaku.
- Polres Metro tidak mencatatkan pengungkapan kasus TO, namun mengungkap 20 kasus non-TO dan menangani 30 pelaku, terdiri dari 2 disidik dan 28 dibina.
- Polres Bandar Lampung mengungkap 8 dari 16 TKP TO (sekitar 78 persen). Untuk kasus non-TO, mereka mengamankan 64 pelaku, 7 disidik dan 57 dibina.
Data Tempat Kejadian Perkara (TKP)
- Dari 159 TKP TO, 101 berhasil diungkap.
- Dari 197 TKP non-TO, seluruhnya berhasil ditindaklanjuti.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajarannya. Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi dalam pengungkapan kasus serta memberikan pembinaan yang berkelanjutan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
“Pengungkapan kasus TO dan non-TO ini bukan sekadar angka, tapi bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ke depan, pembinaan terhadap para pelaku non-TO akan diperkuat untuk menciptakan efek jera dan peluang rehabilitasi sosial,” ujar Kapolda, Rabu (14/5/2025).
Polda Lampung juga berkomitmen memperluas pendekatan humanis melalui pembinaan sosial, sejalan dengan upaya represif yang selama ini dijalankan. Masyarakat diimbau untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan dan aktif melaporkan gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian. (Katharina)
Bagaimana Menurut Anda
