Operasi Cempaka Krakatau 2024, Polsek Sukarame Amankan Sepasang Muda Mudi dan Sita 6 Botol Miras

42

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA- Polsek Sukarame mengamankan sepasang muda mudi dalam razia cipta kondisi Operasi Cempaka Krakatau 2024, Ahad (24/3/2024) dini hari.

ZB (19), perempuan asal Rajabasa Bandar Lampung dan LS (19) pria asal Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan ini, diamankan oleh petugas di sebuah rumah kost yang terletak wilayah Kelurahan Way Halim Permai Way Halim Kota Bandar Lampung.

Selain mengamankan sepasang muda mudi, razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukarame Kompol Warsito ini juga berhasil mengamankan seorang wanita yaitu RW (31), yang diduga sebagai pelaku tindak pidana prostitusi dengan menggunakan media MiChat.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menjelaskan, bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD ini dilakukan, dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2024 sekaligus upaya mencegah gangguan kamtibmas dan meminimalisir terjadinya aksi kejahatan.

“Ada beberapa rumah kost yang kita sasar. Dan saat pemeriksaan rumah kost di wilayah Kelurahan Way Halim Permai, kita amankan sepasang muda mudi,” ungkap Kompol Warsito, Senin (25/3/2024).

Tak hanya itu, kata dia, petugas juga berhasil mengamankan RW (31) yang diduga sebagai penghubung jasa prostitusi dengan menggunakan media MiChat.

“Kita dapat informasi terkait prostitusi itu, kita lakukan penyelidikan, akhirnya kita berhasil mengamankan RW,” ungkap Kompol Warsito.

Selain mengamankan sepasang muda mudi, dalam razia kali ini juga petugas berhasil menyita 2 jerigen minuman tuak dan 6 botol minuman keras di sejumlah warung yang ada di wilayah hukum Polsek Sukarame.

“Untuk pemilik warung penjual miras, kita lakukan pendataan. Dan kita imbau agar tidak lagi menjual minuman keras,” ujar Kompol Warsito.

“Sementara untuk pasangan muda mudi dan pelaku tindak pidana prostitusi langsung dibawa ke Polsek Sukarame guna dilakukan pendataan dan pembinaan,” pungkas dia. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda