KERINCI, BERITAANDA – Aktivitas galian C diduga ilegal, disinyalir dibekingi oknum Kades Ujung Pasir, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Kamis (1/8/2024).
Terpantau di lapangan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sembilu, Yosefrizal, bahwa adanya aktivitas galian C diduga kuat ilegal di Desa Ujung Pasir Kecamatan Tanah Cogok.
Kepada awak media, Yosefrizal mengecam keras atas tindakan yang menurutnya melanggar aturan yang ada.
“Belum selesai persoalan galian C baru-baru ini di Kumun, sekarang malah terpantau lagi ada aktivitas galian C ilegal baru lagi. Kedoknya pun sama dengan alasan bikin tapak rumah. Kita juga sudah berupaya mengklarifikasi ke pihak kades setempat, namun tidak digubris,” katanya.
Yosefrizal juga meminta kepada pihak Polres Kerinci untuk turun ke Desa Ujung Pasir, lokasi galian C diduga ilegal itu.
“Kita minta pihak Polres Kerinci segera turun ke lokasi. Jangan turunnya setelah aktivitas atau alat sudah digeser atau selesai. Segera diproses segera,” pintanya. (Tim)