OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

6

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama para pemangku kepentingan terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di masyarakat.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui kegiatan Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) yang menyasar santri di Pondok Pesantren Madarijul Ulum, Kota Bandar Lampung.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2025, yang akan diselenggarakan di Mal Boemi Kedaton pada 7–9 Maret 2025.

EPIKS bertujuan untuk mengenalkan produk keuangan syariah dilingkungan pondok pesantren sekaligus memberikan akses serta mendorong penggunaan layanan keuangan syariah bagi santri dari tingkat SLTP, SLTA, hingga perguruan tinggi. Selain itu, program ini juga diadakan untuk memanfaatkan momentum bulan Ramadan 1446 Hijriah dalam mengoptimalkan edukasi dan akses keuangan syariah.

Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, dalam sambutannya menyampaikan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK tahun 2024. Survei tersebut menunjukkan bahwa indeks literasi dan inklusi keuangan nasional masing-masing sebesar 65,43% dan 75,02%. Sementara itu, indeks literasi keuangan syariah hanya mencapai 39,11% dan indeks inklusi keuangan syariah lebih rendah lagi, yakni 12,88%.

“Angka ini menunjukkan adanya kesenjangan yang cukup besar. Meskipun masyarakat memiliki akses ke layanan keuangan formal, tingkat literasi keuangan mereka masih rendah. Oleh karena itu, program EPIKS hadir sebagai solusi berbasis inklusi keuangan yang berkolaborasi dengan pelaku usaha jasa keuangan syariah untuk menyediakan akses keuangan syariah, baik dalam bentuk penghimpunan maupun penyaluran dana di lingkungan pesantren,” ujar Otto.

Ia menambahkan, bahwa program ini dirancang untuk memfasilitasi kebutuhan finansial berbagai pihak di pesantren, termasuk santri, guru (asatidz), pesantren itu sendiri, serta UMKM yang beroperasi di sekitarnya.

“Dengan adanya program EPIKS, pondok pesantren tidak hanya berperan sebagai pusat pendidikan dan dakwah, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi berbasis syariah. Ini adalah bentuk perjuangan bersama dalam mewujudkan masyarakat yang mandiri secara finansial,” tambahnya.

Staf Ahli Gubernur Provinsi Lampung Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Zainal Abidin, mengapresiasi inisiatif OJK dalam meningkatkan inklusi keuangan syariah di lingkungan pondok pesantren.

“Melalui pencanangan program EPIKS, saya mengajak seluruh pihak, termasuk pengurus pondok pesantren, pemerintah daerah, serta lembaga jasa keuangan syariah untuk bersinergi mendukung dan menjalankan program ini sebaik mungkin. Mari kita jadikan pesantren tidak hanya sebagai tempat belajar agama, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Madarijul Ulum Dr. KH. Ihya Ulumudin SM M.Pd, menyampaikan apresiasinya terhadap OJK Provinsi Lampung atas pelaksanaan program EPIKS.

“Kami sangat mendukung program ini karena dapat mendorong perkembangan ekonomi syariah yang inklusif dan memberikan manfaat nyata bagi santri, tenaga pengajar, pegawai, serta masyarakat di sekitar pesantren,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, OJK Provinsi Lampung juga menyelenggarakan berbagai program strategis literasi dan inklusi keuangan. Kegiatan ini mencakup pengenalan OJK dan program EPIKS, sosialisasi produk dan layanan keuangan syariah oleh Bank Syariah Indonesia, serta pengenalan pasar modal syariah oleh Bursa Efek Indonesia.

Sebagai bentuk implementasi nyata dari program inklusi keuangan syariah, sebanyak 600 santri diberikan kesempatan untuk membuka rekening tabungan syariah. Selain itu, dilakukan pula pembukaan akun saham syariah oleh PT Phintraco Sekuritas, PT Philip Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia, dan PT RHB Sekuritas Indonesia Cabang Lampung.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat, khususnya santri di lingkungan pesantren, yang memiliki pemahaman serta akses yang lebih luas terhadap produk keuangan syariah. (Siaran Pers OJK Lampung)

Bagaimana Menurut Anda