OJK Bersama Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Mengenai Bahaya Aktivitas Keuangan Ilegal

7

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kembali menyelenggarakan kegiatan edukasi kepada Bhabinkamtibmas Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (21/8/2024).

Kegiatan yang diselenggarakan bersama Ditbinmas Polda Lampung kepada Bhabinkamtibmas dari masing-masing Polres Mesuji dan Polres Lampung Tengah ini, ditujukan dalam upaya meningkatkan pemahaman Bhabinkamtibmas dalam hal kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal, seperti investasi ilegal, pinjol ilegal bahkan judi online.

AKBP Welly Gunawan SH selaku Kasubdit Binmas Polda Lampung menyampaikan harapannya atas terlaksananya kegiatan sosialisasi ini.

Dia mengatakan, dengan dilaksanakannya kegiatan ini, rekan-rekan Bhabinkamtibmas dapat me-refresh pemahaman mengenai investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan judi online.

“Sehingga rekan-rekan Bhabinkamtibmas dapat turut serta berperan aktif baik dalam bentuk tindakan preventif maupun represif terkait aktivitas investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan judi online yang saat ini sedang marak ditengah-tengah masyarakat kita. Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan di masyarakat pedesaan dan kelurahan, memiliki tanggung jawab besar dalam upaya pencegahan masyarakat menjadi korban,” ujarnya.

Selain memberikan materi mengenai waspada investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan judi online, Dwi Krisno Yudi Pramono selaku Analis Deputi Direktur PEPK OJK Provinsi Lampung turut memberikan materi mengenai tugas pokok dan fungsi dari Satuan Tugas Pemberantas Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Dimana OJK bersama dengan kepolisian saling bersinergi dan berperan aktif dalam membasmi aktivitas pinjaman online ilegal, investasi ilegal dan judi online.

Sementara saat menyampaikan sambutan Kepala OJK Lampung Otto Fitriandy, Dwi Krisno Yudi Pramono mengatakan, peran dan sinergi antar lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI demi memberantas aktivitas keuangan ilegal sangatlah dibutuhkan.

“Kami berharap rekan Bhabinkamtibmas dapat mendukung langkah ini dengan berperan langsung ditengah masyarakat untuk menumbuhkan sikap kehati-hatian dan kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab, baik berupa investasi ilegal, pinjaman online ilegal serta menghindari dampak destruktif dari judi online,” terangnya.

“OJK terus berkomitmen untuk hadir dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya pinjaman online ilegal dan judi online. Upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya judi online dan pinjaman online ilegal yang dapat merugikan secara ekonomi dan sosial,” tegas Dwi Krisno Yudi Pramono.

Untuk diketahui, kegiatan bersama Polda Lampung di Polres Lampung Tengah ini merupakan kegiatan yang keenam di tahun 2024, setelah sebelumnya juga dilaksanakan di Polres Tanggamus , Polres Pesawaran, Polres Way Kanan, Polres Pesisir Barat dan Polres Mesuji. (siaran pers OJK Lampung)

Bagaimana Menurut Anda