MoU dengan Kejari Tubaba, Firsada Sampaikan Empat Poin Penanganan dan Pemberantasan Korupsi

40

TULANG BAWANG BARAT, BERITAANDA – Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada M.Si menyampaikan empat poin dalam bergerak cepat, efektif dan efisien guna penanganan dan pemberantasan korupsi.

Hal itu diungkapkan saat Firsada memaparkan aksi perubahan dan perjanjian kerja sama antara Pemkab dengan Kejaksaan Negeri Tubaba tentang aplikasi Perhitungan Kerugian Negara Secara Elektronik (PERNIK), bertempat di ruang rapat bupati setempat, Senin (10/6/2024).

“Paling tidak ada empat poin yang menjadi pedoman dalam gerak percepatan ini, yakni pertama, penguatan sistem pengawasan internal,” ujarnya.

Kedua, lanjut Firsada, kolaborasi antar lembaga. Ketiga, edukasi dan penyadaran. Keempat, penggunaan teknologi informasi.

Pada kesempatan tersebut, Firsada juga menyampaikan, jajaran pemerintah daerah siap memberikan dukungan maksimal atas aksi perubahan yang digagas oleh Kejari Tubaba.

“Kami sungguh berharap dengan adanya aplikasi PERNIK ini, penghitungan kerugian negara dapat dilakukan cepat, tepat, efektif dan efisien, sehingga kita dapat memastikan tindakan hukum yang tepat, memastikan efektivitas penyelamatan aset dan yang terpenting meningkatkan kepercayaan publik,” pungkas dia. (Wawan)

Bagaimana Menurut Anda