Millenial Semakin Bijak Investasi Emas di BCA Syariah

31

PALEMBANG, BERITAANDA – Gejolak geo politik yang masih memanas saat ini membuat harga emas semakin berkilau dan cocok dijadikan investasi.

Investasi emas juga kini semakin mudah karena bisa melalui pembiayaan sehingga tidak harus membeli tunai jika uangnya belum cukup.

BCA Syariah salah satu bank yang menawarkan pembiayaan emas dengan syarat dan ketentuan mudah juga proses cepat baik pembiayaan langsung ke bank ataupun melalui aplikasi BSya.

Tim bisnis kantor cabang Bank BCA Syariah Palembang, Muhammad Ilham Qolbi mengatakan pembiayaan melalui aplikasi BSya lebih mudah dan cepat yang cocok bagi pekerja yang sibuk dan tidak sempat datang ke kantor cabang.

Semua proses dilakukan secara online cukup melalui aplikasi BSya yang telah didownload lebih dulu melalui app store atau Play Store dan diisi dengan lengkap juga disesuaikan dengan uang muka pembiayaannya.

“Semua syarat lengkap, 15 menit permohonan langsung di setujui,” katanya, Minggu (10/11/2024).

Kemudahan itulah membuat pembiayaan online aplikasi BSya digemari pekerja dan millenial yang mendominasi pembiayaan hingga separuh atau 50 persen dari total semua pembiayaan emas di KC Palembang.

Pembiayaan paling best seller yakni logam mulia pecahan 10-25 gram dengan lama pembiayaan 1 tahun.

Secara nasional pembiayaan emas BCA

pembiayaan Emas iB BCA Syariah mengalami peningkatan hingga 150,9% secara tahunan atau year on year (yoy) mencapai sebesar Rp133,6 miliar per September 2024.

Jumlah nasabah pembiayaan Emas iB BCA Syariah juga mengalami peningkatan hingga 55,84% yoy mencapai 5.688 nasabah.

Syarat pembiayaan emas BCA Syariah:

Syarat Nasabah:

– WNI, usia minimal 21 tahun
– Karyawan/ wiraswasta/ profesional
– Menyiapkan uang muka, biaya administrasi, biaya materai dan premi asuransi jiwa (opsional)
-Usia maksimal pada saat jatuh tempo pembiayaan:
55 tahun untuk karyawan
60 tahun untuk wiraswasta/ profesional

Syarat Dokumen
– Karyawan/Wiraswasta/Profesional (Copy dokumen)KTP Pemohon Dokumen/ Data Pasangan NPWP untuk pembiayaan di atas Rp 100 juta.(Febri).

Bagaimana Menurut Anda