SEKADAU-KALBAR, BERITAANDA – Puluhan masyarakat Desa Lembah Beringin Nanga Mahap, Senin (21/10/2019) siang, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Sekadau.
Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) di desa mereka 3 Oktober lalu.
Ir.Ermindo selaku koordinator massa dalam menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan menjelaskan, bahwa pada pelaksanaan pilkades di Desa Lembah Beringin ditemukan permasalahan dan indikasi kecurangan. Sehingga 4 calon kades (cakades) yang kalah sepakat mengajukan gugatan.
“Adapun permasalahan sebelumnya telah dilakukan pertemuan – pertemuan di tingkat desa dan kecamatan. Namun, tidak mendapatkan hasil,” jelas dia.
Dengan demikian, Ermindon dan cakades yang merasa dicurangi menyampaikan poin-poin indikasi kecurangan kepada DPRD Sekadau.
“Ada sembilan poin yang kami sampaikan, semua itu indikasi kecurangan yang kami himpun,” tambah Ermindon.
Agus Niko, cakades nomor urut 1 yang juga merasa dicurangi dalam pelaksanaan pilkades tersebut menyatakan, kami merasa dirugikan oleh panitia pemilihan.
“Kami pun berkesimpulan bahwa, kekacauan pilkades di Lembah Beringin disebabkan panitia yang tidak menjalankan tugas dengan benar,” ujar Agus.
Sementara Ketua DPRD Sekadau Radius Efendy menyatakan, bahwa pihaknya membuka diri bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
“Terimakasih bapak – bapak telah datang ke kami. Apa yang diaspirasikan akan kami tampung dan dijadikan bahan untuk dibahas bersama pemerintah daerah atau dinas terkait,” ujar politisi dari PDIP asal pemilihan dapil 2 Sekadau itu.
Hasil perhitungan perolehan suara cakades Desa Lembah Beringin antara lain, cakdes nomor urut 1 Agus Niko memperoleh 420 suara, cakades nomor urut 2 Rida Hamdani 96 suara, cakades nomor urut 3 Sukirman Juandi dengan 419 suara, cakades nomor urut 4 Stepanus Gregorius 613 suara dan cakades nomor urut 5 Amir Mahmud dengan 145 suara. (Arni)