Menjelang Pemilu Serentak 2019, Pemkab Nias Laksanakan Pembekalan Anggota Sat Linmas

195

NIAS-SUMUT, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten Nias melaksanakan sosialisasi, pelatihan, dan pembekalan kepada satuan pelindung masyarakat se-Kabupaten Nias menjelang pemilu serentak 2019.

Kegiatan ini secara resmi dibuka Bupati Nias Drs.Sokhiatulo Laoli, MM, bertempat di ruang serbaguna Hiliweto Kecamatan Gido, Selasa (26/2/2019).

Bupati Nias menjelaskan, pelaksanaan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan anggota sat linmas dalam penanganan ketentraman, ketertiban dan keamanan di TPS. Serta menciptakan kerjasama dengan instansi terkait, dan selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum, baik sebelum maupun sesudah pemilu terselenggara.

“Pada tanggal 17 April 2019 mendatang, untuk pertama kali dalam sejarah bangsa kita melaksanakan pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif secara serentak. Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan Pemerintah Kabupaten Nias, maka dilaksanakan sosialisasi ini agar dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuan anggota sat linmas dalam penanganan ketentraman, ketertiban dan keamanan di TPS,” kata Bupati Nias.

Pelaksanaan sosialisasl/pelatihan pembekalan anggota linmas tahun anggaran 2019 se-Kabupaten Nias ini dilkuti sebanyak 862 orang. Setiap TPS yang akan ditempatkan sebanyak 2 (dua) orang sebagai petugas yang menangani ketentraman, ketertiban dan keamanan di TPS.

Jumlah TPS pada pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019 di wilayah Pemkab Nias yang tersebar di 10 kecamatan dan 170 desa sebanyak 431 TPS. Dan pelaksanaan sosialisasi/pelatihan pembekalan anggota linmas tahun 2019 se-Kabupaten Nias dibagi 3 (tiga) rayon, dan yang dilaksankan hari ini yakni rayon I terdiri dari 4 kecamatan, 54 desa, 143 TPS dan 286 orang linmas dengan rincian di Kecamatan Gido, 21 desa, 60 TPS dan sebanyak 120 linmas. Kemudian di Kecamatan Sogaeadu, 11 desa, 32 TPS dan 64 orang linmas. Kecamatan Ma’u, 11 desa, 32 TPS dan 64 orang linmas, dan Kecamatan Somolo-molo, 11 desa, 19 TPS 38 orang linmas.

Bertindak sebagai narasumber dan pelatih terdiri dari Polres Nias, KPU Nias, Bawaslu Nias, Kesbangpol Kabupaten Nias dan Satpol PP Kabupaten Nias. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari, yaitu kegiatan penyampaian materi dalam ruangan dan kegiatan luar ruangan praktek lapangan. (Ganda)

Bagaimana Menurut Anda