INDRALAYA-OI, BERITAANDA – Ketua Karang Taruna Ogan Ilir (OI) Wahyudi .ST melaporkan JM dan HS, oknum caleg Partai Nasdem dari Provinsi Sumsel dan Kabupaten OI dapil 5 Kecamatan Tanjung Batu-Payaraman ke Bawaslu OI, lantaran sang caleg asal Desa Serikembang II itu mencatut nama organisasi karang taruna (KT).
Laporan tersebut diterima Ketua Bawaslu OI Darmawan Iskandar, Selasa (12/3/2019).
Didampingi Wakil Bendahara Karang Taruna OI dan Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi, dikatakan Wahyudi, sampai saat ini Karang Taruna OI tidak pernah melaksanakan kerjasama dengan parpol manapun. Hal ini sesuai musyawarah nasional (munas) di Lampung yang memutuskan bahwa secara organisasi karang taruna bersifat netral dan hanya bernaung di Kementerian Sosial.
“Oknum tersebut kita laporkan lantaran membagikan kartu yang ada foto caleg provinsi dan yang bersangkutan. Adapun kartu yang dibagikan tersebut berwarna biru berlambang Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan juga logo karang taruna bertuliskan kartu generasi bersatu,” terangnya.
Maka dari itu, tambahnya, kartu tersebut mereka serahkan ke pihak Bawaslu untuk ditindak lanjuti sesuai aturan yang ada.
“Bagaimana nanti keputusannya, kami serahkan ke Bawaslu OI. Yang jelas hingga saat ini karang taruna tidak ada afiliasi dengan parpol atau caleg manapun,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu OI Darmawan Iskandar didampingi Komisioner Bawaslu Bidang HPP, mengakui telah menerima laporan tersebut dan berjanji akan segera menindaklanjuti. (Adie)