



BELTIM-BABEL, BERITAANDA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) kembali akan membagikan sertifikat tanah warga di Kabupaten Belitung Timur (Beltim), termasuk sertifikat kebun masyarakat.
Kasubag TU Kantor Pertanahan Nasional Belitung Timur, Hendra mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen mensukseskan program sertifikasi tanah bagi masyarakat tersebut.
“Kita akan mensertifikatkan tanah masyarakat tahun 2019 sebanyak 23.500 sertifikat, 19.500 untuk kegiatan PTSL dan 4.000 untuk retribusi tanah,” jelas Hendra, Senin (20/5/2019).
Hendra menuturkan lagi, untuk pembuatan sertifikat memang gratis dari Kementerian Pertanahan Nasional, namun ada beberapa hal yang tidak ada anggarannya.
“Memang betul kalau sertifikat itu sifatnya gratis dari kita, namun untuk beberapa hal semisal pemasangan tanda patok dan materai serta lainnya itu dibebankan kepada pemilik tanah yang mau membuat sertifikat. Nah, disinilah perlunya pemahaman tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sertifikat akan segera dibagikan kepada masyarakat, namun masih menunggu waktu yang tepat.
“Ya nanti akan kita serahkan bersama bupati, bahkan bisa dengan presiden dan Menteri ATR/BPN seperti tahun 2018 kemarin,” tuturnya.
Hendra berharap program ini berjalan dengan lancar, karena bertujuan bagi kesejahteraan masyarakat yang memang sangat dibutuhan warga.
“Tentunya dalam hal ini kita berharap dukungan dari semua pihak,” ungkapnya mengakhiri. (Helmi M Fadhil)