KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Ketika melintas di jalan poros menuju Desa Lempuing Indah Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggunakan sepeda motor miliknya. Mahad (25) disergap polisi Rabu (13/2/2019) sekira pukul 10.00 Wib.
Karena melawan saat akan ditangkap, warga Desa Mukti Sari Lempuing Jaya yang sebelumnya pernah menjalani hukuman pada tahun 2018 di Lapas Kayuagung dalam perkara curas ini, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Lempuing Jaya IPTU Marinus Ginting melalui Paur Subbag Humas Polres OKI IPDA Suhendri mengatakan, penangkapan terhadap pria tersebut dilakukan atas dasar LP: B-02/II/2019/sumsel/res oki/sek lempuing jaya, tanggal 2 Februari 2019.
“Sabtu (2/2/2019) sekira pukul 21.00 Wib, saat korban (pelapor – red) Musolik (38) sopir asal Desa Adi Mulyo Rt.23 Adi Jaya Terbanggi Besar Lampung dengan mengendarai mobil Grand Max melintas di jalan poros Desa Sei Belida Kecamatan Lempuing Jaya. Tiba – tiba dihadang oleh 3 orang pelaku dan salah satu pelaku diketahui adalah tersangka Mahad,” ujarnya.
Katanya lagi, saat korban berhenti karena kendaraannya dihadang sepeda motor. Pelaku langsung mendatangi korban dengan mengacungkan senjata tajam serta meminta uang dan handphone, karena ketakutan korban menyerahkan uang tunai Rp1 juta berikut 1 unit Hp Samsung J2 warna silver miliknya. Total kerugian Rp2,5 juta.
“Setelah diselidiki, tadi pagi sekira pukul 10.00 Wib, diketahui tersangka Mahad sedang melintas di jalan poros menggunakan sepeda motor mengarah ke Desa Lempuing Indah. Kemudian personel Polsek Lempuing Jaya dipimpin Kapolsek IPTU Marinus Ginting melakukan pengejaran dan berhasil menghadang tersangka,” ungkapnya.
Namun saat personel Polsek Lempuing Jaya mendekati tersangka, lanjutnya, tersangka malah turun dari sepeda motor dengan memegang senjata tajam dan mengayunkan ke arah anggota yang mendekat. Karena posisi antara tersangka dan anggota sangat dekat terpaksa dilumpuhkan.
“Anggota terpaksa melumpuhkan dengan menembak pangkal lengan kanan tersangka yang memegang senjata tajam. Saat ini tersangka sedang mendapat perawatan di RSUD Kayuagung. Barang bukti yang diamankan 2 bilah senjata tajam jenis pisau dan 1 bilah senjata jenis keris,” pungkasnya. (Iwan)