Media Berperan Edukasi Masyarakat Soal Kewajiban Pajak

38

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung menggelar media briefing di Lamban Sabah Kota Bandar Lampung, Selasa (19/3/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan DJP, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah, para jurnalis serta Plt. Kanwil DJP Bengkulu Lampung Cucu Supriyatna yang mengikuti agenda secara daring.

Dalam paparannya, Cucu menyebut dengan kehadiran media bisa membantu Kanwil untuk mempublikasikan info seputar perpajakan dan mendidik masyarakat agar sadar sebagai wajib pajak.

“Kemudian juga dapat memberikan informasi tentang peraturan perpajakan untuk masyarakat Lampung,” ujarnya pada kegiatan tersebut.

Apalagi, kata dia, Direktorat Jenderal Pajak mempunyai kewajiban untuk menghimpun pajak, guna menopang APBN, dimana 80% APBN berasal dari penerimaan pajak.

“Karena itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung sangat perlu berkoordinasi dan bekerjasama dengan media di Lampung, guna mengedukasi masyarakat. Dikarenakan Direktorat Jenderal Pajak memiliki keterbatasan SDM jika upaya edukasi, hanya dilakukan oleh pegawai internal saja. Jumlah pegawai kami se-Indonesia hanya sekitar 45 ribu, sedangkan masyarakat Indonesia totalnya 200 jutaan lebih,” terang dia.

Cucu juga menegaskan bahwa Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung dalam 3 tahun berturut-turut pencapaian target penerimaan pajak diangka 100% sejak 2020-2022.

Sementara itu, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah berharap, media bisa membantu mengedukasi masyarakat dan menyadarkan kewajibannya sebagai wajib pajak melalui pemberitaan yang dipublikasikan. Apalagi, pajak merupakan pondasi dari keuangan yang menopang pengelolaan negara.

“Kami berharap juga target DJP Bengkulu Lampung tahun ini bisa sampai dengan apa yang ditargetkan,” katanya.

Selanjutnya, dikatakan dia, memang disadari masyarakat ataupun jurnalis kerap bingung dengan kosakata perpajakan, apalagi ketika hendak dipublikasikan, agar bisa dipahami masyarakat.

“Karena itu kolaborasi dengan media dalam pemberitaan dan edukasi sangat penting,” tuturnya.

Dalam acara itu juga para peserta diberikan materi tentang pemahaman pajak dan cara mengisi SPT pajak. (PWI)

Bagaimana Menurut Anda