OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Kondisi jalan disepanjang 7 desa dalam Kecamatan SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), atau biasa disebut warga setempat wilayah Kijang mulai dari Desa Tanjung Alai sampai ke Terusan Laut, dikeluhkan masyarakat.
Hal ini disebabkan ruas jalan disepanjang wilayah itu banyak ditemui kerusakan yang ditengarai akibat truk tronton dan HDL long bermuatan kelapa sawit yang over kapasitas, berkeliaran di Kecamatan SP Padang.
Selain mulai terjadi kerusakan di sejumlah ruas jalan, masyarakat dalam wilayah kijang juga merasa resah karena banyaknya kendaraan berukuran besar yang lalu lalang pada siang hari tanpa menggunakan safety. Hal tersebut bisa membahayakan masyarakat desa maupun pengguna jalan lainnya yang melintas serta ketika berpapasan langsung dengan truk yang membawa sawit tersebut.
“Kami sebagai Ketua RT sangat resah dengan banyaknya laporan dan keluhan masyarakat terkait truk over tonase yang melintas, khususnya pengangkut sawit yang melintasi jalan ini,” ungkap Ketua RT 003 Desa Batu Ampar, Ramayana, kepada BERITAANDA, Rabu (30/10/2024).
Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Desa Batu Ampar, Hendri.
Ia mengaku sangat khawatir akan keselamatan masyarakat Desa Batu Ampar, khususnya anak-anak, terhadap truk pengangkut sawit yang sering melintas di daerahnya.
Selain muatan truk yang over tonase, kata dia, mereka juga tidak memperhatikan safety pada kendaraan yang dioperasikan. Bahkan sering terlihat buah sawit yang jatuh dan tercecer di jalan.
“Sudah banyak masyarakat yang mengadu, baik Ketua RT, RW, terkait truk pengangkut sawit yang muatannya melebihi tonase dan tidak memperhatikan safety pada kendaraan tersebut, seperti tidak dipasangkan jaring pengaman pada bak truk, sering melintas disiang hari dengan berkonvoi, sering melaju kencang saat sedang membawa muatan sawit. Apalagi saat truk dalam kondisi kosong tanpa muatan, tentu saja hal-hal tersebut dapat membahayakan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Terkait hal itu, Kepala Desa Batu Ampar M. Syukri mengungkapkan, akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan atas laporan masyarakat ini.
“Tentu yang pertama kali harus dilakukan adalah berkoordinasi dengan pihak pemerintah kecamatan terhadap laporan ini, Terutama kami akan membuat laporan kepada Dinas Perhubungan OKI untuk melakukan imbauan maupun penertiban terhadap truk tersebut,” tegas Syukri.
Ia juga menambahkan, supaya Dinas Perhubungan OKI membuat aturan untuk mengatur jam operasi bagi kendaraan-kendaraan tersebut.
“Kami tidak pernah menghalangi siapapun untuk menggunakan jalan yang ada di desa ini, kami juga tidak pernah mempersulit yang ingin mengais rezeki dengan berprofesi sebagai sopir. Akan tetapi kami berhak mengutarakan pendapat dan keinginan masyarakat demi keselamatan warga, khususnya demi kebaikan kita bersama,” tandas Syukri.
“Kami mohon kepada Dinas Perhubungan Kabupaten OKI agar bisa mengatur dan mengimbau kepada sopir-sopir truk, khususnya yang mengangkut sawit agar jam operasionalnya dilakukan pada malam hari, dengan menggunakan safety atau pengaman serta ketika memasuki jalan-jalan desa tidak melaju kencang atau ngebut di jalan,” harap Syukri. (Iwan)