SINTANG-KALBAR, BERITAANDA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah menerima kunjungan kerja anggota DPD RI H. Abdul Rahmi, dalam rangka memantau dan memperoleh masukan dari daerah terhadap dinamika sosial, ekonomi, serta politik. Terkhusus mengenai pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, bertempat di ruang rapat Sekda Kabupaten Sintang, Senin (4/3/2019) pagi.
H. Abdul Rahmi mengatakan bahwa kedatangannya ke Kabupaten Sintang ini untuk melaksanakan tugas DPD RI terkait pengawasan.
“Saya datang ke Sintang ini untuk menjalankan tugas pengawasan DPD RI terkait pengawasan dana kelurahan, yang secara kebetulan saya berada di komite empat. Salah satunya membidangi dana APBN dan memberikan penjelasan cara pelaksanaan keuangan negara dan daerah,” kata H. Abdul Rahmi.
Ia menyampaikan bahwa semenjak dana desa dikeluarkan untuk pembiayaan setiap desa di Indonesia, maka kelurahan pun akan mendapatkan dana khusus untuk kelurahan.
“Di tahun anggaran 2019, dana desa seluruh Indonesia itu sebesar Rp70 triliun. Kemudian dengan hal tersebut maka ada pula dana kelurahan, yang dimana setiap kelurahan mendapatkan bantuan berbentuk dana kelurahan dari APBN,” sambungnya.
“Mulai tahun ini dana kelurahan harus dianggarkan untuk pendanaan kegiatan kelurahan, dengan angka 5% dari APBD setelah dikurangi DAK. Ini waktu saya rapatkan, hitung-hitungannya lumayan cukup besar,” tambah H. Abdul Rahmi.
Sementara itu, Sekda Sintang Yosepha Hasnah menjelaskan bahwa laju pertumbuhan ekonomi dan perkembangan PDRB perkapita di Kabupaten Sintang semakin meningkat dibandingkan tahun 2016.
“Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Sintang pada tahun 2017 meningkat daripada tahun 2016. Pada tahun 2017 sebesar 8,24%, dan pada tahun 2016 sebesar 8,18%,” kata sekda.
Sekda menambahkan, berdasarkan sumber dari survei sosial ekonomi nasional atau susesnas per Maret 2017, Kabupaten Sintang memiliki angka 65,16 perkembangan indeks pembangunan manusia.
“Untuk di Indonesia sendiri pada tahun 2017 IPM-nya 70,83, kemudian untuk di Kalbar pada tahun yang sama IPM-nya 66,26. Tentu hal ini semakin baik,” jelas sekda.
Masih kata sekda, bahwa terkait dana kelurahan yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2019 berjumlah Rp6,14 miliar.
“Jadi di Kabupaten Sintang, khususnya Kecamatan Sintang, memiliki enam belas kelurahan. Masing-masing kelurahan ada yang berjumlah Rp300-an juta dan ada yang Rp400-an juta per kelurahannya,” ungkap sekda.
Selain itu juga, Camat Sintang Anna Prihatina memberikan apresiasi kepada pemerintah pusat yang telah memberikan perhatian kepada kelurahan.
“Saya setuju dengan adanya dana kelurahan ini, karena dapat membantu pelaksanaan kegiatan di kelurahan. Kalaulah di musrenbang tingkat kabupaten dana APBD-nya kurang, jadi kami bisa menggunakan dana kelurahan ini untuk menunjang kegiatan di tingkat kelurahan. Akan tetapi yang menjadi masalah bagi kami adalah masih minimnya SDM di kelurahan yang ada di Kecamatan Sintang,” kata Anna. (Arni/Humas Setda Sintang)