



JAKARTA, BERITAANDA – Artis senior berinisial RFA alias IBS kembali terjerumus kasus penyalahgunaan narkoba.
IBS ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya di kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (3/12/2020) malam.
“Tadi malam tim kami Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan mengamankan seseorang berinisial IBS. Yang bersangkutan pernah atau mantan artis cilik,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani, Jumat (4/12/2020) sore.
Wadi mengatakan, IBS akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pasca-penangkapan tadi malam.
Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu dan papper clip sabu bekas pakai. “Dan kita sudah cek urine, hasilnya positif,” ujar Wadi.
Sebelumnya, IBS pernah ditangkap oleh Bareskrim Polri setelah kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu. Kala itu IBS ditangkap di sebuah hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat, pada 8 Maret 2011.
“Dia sedang sendirian di kamar. Dia kedapatan membawa sabu seberat 0,4 gram beserta alat isap,” ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri saat itu. [sumber : kompas.com]