Malam Ini Tim Gabungan Akan Tertibkan APK Kampanye Pemilu 2019

275

SEKADAU-KALBAR, BERITAANDA – Alat Peraga Kampanye (APK) dipastikan akan steril pada hari Ahad besok. Hal ini sebagai keputusan bersama dalam rapat koordinasi penertiban APK yang digelar KPU Sekadau, Sabtu (13/4/2019) pagi.

Ketua KPU Sekadau Drianus Saban S.Pd menyatakan, rapat koordinasi (rakor) ini dalam rangka membahas perencanaan penertiban APK menjelang berakhirnya masa kampanye pemilu 2019. Sekaligus membahas mengenai pendistribusian logistik pemilu ke kecamatan.

Ia menjelaskan, dalam penertiban APK tidak hanya oleh penyelenggara pemilu dan Bawaslu, namun juga membutuhkan peran kepolisian, TNI dan Satpol PP Pemkab Sekadau.

“Berdasarkan peraturan KPU, parpol berkewenangan untuk memasang, memelihara, dan menurunkan alat peraga kampanye. Untuk itu diminta agar parpol memastikan masa tenang tidak ada APK parpol dan caleg yang terpasang,” papar Saban.

Sementara itu , Komisioner Bawaslu Teodorus Sutet S.Sos menegaskan bahwa penertiban APK paling lambat 13 April pukul 00.00 Wib.

“Rakor ini sebagai upaya pencegahan agar dalam pelaksanaan penertiban tidak ada permasalahan,” ujar Sutet.

Sutet juga berharap agar parpol dan caleg juga diminta mensterilkan bahan kampanye seperti kalender, pamplate dan stiker.

“Dimasa tenang dan hari pemilihan, parpol atau caleg tidak diperkenankan untuk membawa bahan kampanye di TPS, serta tidak mempengaruhi pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya,” tegas dia.

Direncanakan penertiban APK akan dilaksanakan tim gabungan pukul 00.00 Wib jelang pergantian hari. (Arni)

Bagaimana Menurut Anda