



LAMBAR-LAMPUNG, BERITAANDA – Wakil Bupati Lampung Barat (Wabup Lambar) Drs. H. Mad Hasnurin serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Kepala BPK perwakilan Lampung, Sunarto SE, Kamis (28/3/2019).
Wabup mengatakan, untuk memenuhi amanat Pasal 56 Ayat 3 UU Nomor 1 tahun 2004 perbendaharaan negara, maka Pemkab Lambar menyerahkan LKPD.
“Dengan keterbatasan sumber daya, kami berupaya untuk menjaga keandalan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan ini, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah pada Pemkab Lambar,” ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, pihaknya mengatakan bahwa penyerahan laporan keuangan ini belum sempurna. Oleh karena itu sangat diharapkan tanggapan, saran, dan masukan dari berbagai pihak guna perbaikan di masa yang akan datang.
Terakhir, ia menyampaikan, Pemkab Lambar mengharapkan kepada BPK RI Perwakilan Lampung berkenan untuk menerima dokumen LKPD Pemkab Lambar tahun 2018 dan seluruh kelengkapan dokumen pendukung, untuk digunakan sebagai bahan melaksanakan penugasan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggunga jawab keuangan negara. (Katrine)