



LAMBAR-LAMPUNG, BERITAANDA – Pemkab Lambar melalui Bagian Organisasi menyelenggarakan pembinaan kinerja pelayanan publik Lambar terhadap pelaksanaan UU Nomor 25 tahun 2009 dengan Ombudsman RI Perwakilan Lampung, dilaksanakan di aula Kagungan, Selasa (26/3/2019).
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Lampung Barat Drs. H. Mad Hasnurin, dengan peserta seluruh OPD di Lambar.
Dalam kegiatan tersebut, Mad Hasnurin menyampaikan bahwa, kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya untuk meneruskan dan meningkatkan kinerja, karena masih banyak kekurangan dan kelemahan yang kita jumpai dalam memberikan pelayanan, sehingga belum maksimal memenuhi kualitas pelayanan yang diharapkan masyarakat.
“Pemkab Lambar berkomitmen tingkatkan pelayanan publik dan terus berbenah diri dalam penyediaan sarana prasaran, sumber daya manusia dan perangkat penunjang lainnya. Sebagaimana upaya melaksanakan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD 2017-2022 adalah terwujudnya Kabupaten Lampung Barat hebat dan sejahtera,” ujarnya.
Kemudian, kata dia, penyampaian hasil kepatuhan terhadap UU Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik adalah bentuk apresiasi atau usaha kita semua dalam memberikan kualitas pelayanan publik sampai unit kerja terkecil.
Pihaknya berharap kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung dan jajarannya untuk dapat membina dan membimbing kami dalam persiapan penilaian kepatuhan pemerintah daerah terhadap pelayanan publik.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf, S.Sos menyampaikan bahwa tugas kami antara lain menerima laporan atas dugaan maldministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, melakukan pemeriksaan subtansi atas laporan, menindak lanjuti laporan yang tercakup dalam ruang lingkup kewenangan ombudsman, kemudian melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan maldministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. (Katrine)