MUARA ENIM, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten Muara Enim kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 untuk yang ke-10 kalinya berturut-turut tanpa putus sejak tahun 2013.
Pemkab Muara Enim pun juga berhak akan menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan RI sebagai apresiasi atas konsistensi mempertahankan WTP selama 1 dekade terakhir.
Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Andri Yogama kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muara Eni Hadiono, di kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Kota Palembang, Senin (8/5/2023).
Plt. Bupati didampingi Sekretaris Daerah Yulius dan kepala perangkat daerah terkait sangat mensyukuri capaian tersebut, serta menegaskan komitmennya untuk mendukung tata pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Muara Enim.
“WTP ke-10 kalinya berturut-turut ini merupakan hasil kerja sama dan kerja keras dari semua pihak di lingkup Pemkab Muara Enim dalam menyajikan data terkait pertanggung jawaban anggaran keuangan pemerintahan daerah, terima kasih kepada semua,” ujarnya.
Namun demikian, tentu pihaknya juga akan segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi dari BPK terhadap LHP atas LKPD sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan.
Kedepannya, Plt. Bupati berharap dan meminta prestasi ini terus bisa dipertahankan sehingga seluruh jajaran Pemkab Muara Enim memiliki komitmen dalam menyajikan laporan hasil pertanggungjawaban pemakaian keuangan.
Sementara itu, Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Andri Yogama mengapresiasi capaian Pemkab Muara Enim yang berhasil mempertahankan WTP ke-10 kali berturut-turut.
Andri berharap capaian tersebut kedepannya menjadi motivasi bagi seluruh pemerintah daerah untuk terus melakukan tata pengelolaan keuangan yang baik. (Angga)