



BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri, Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung bekerja sama dengan perbankan menyediakan layanan penukaran uang rupiah di 100 titik yang tersebar di wilayah Provinsi Lampung.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Junanto Herdiawan, saat membuka rangkaian kegiatan Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi), bertempat di Kantor Perwakilan BI Lampung.
Masyarakat dapat melakukan penukaran uang rupiah mulai 4 Maret hingga 27 Maret 2024. Layanan ini mencakup kas keliling, penukaran terpadu, dan penukaran di kantor bank umum.
Proses penukaran dilakukan melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (Pintar) yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id. Masyarakat juga diimbau untuk memantau akun Instagram @bankindonesia_lampung guna memperoleh informasi terbaru mengenai jadwal dan lokasi layanan penukaran uang.
Selain menyediakan layanan penukaran uang tunai, Bank Indonesia terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan transaksi digital, seperti QRIS, mobile banking, dan internet banking guna meningkatkan kemudahan dalam bertransaksi, terutama dalam menghadapi Ramadan dan Idulfitri.
Pada tahun ini, layanan penukaran uang rupiah mengoptimalkan penggunaan aplikasi Pintar untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat. Dengan aplikasi ini, diharapkan layanan penukaran menjadi lebih teratur, mengurangi antrean serta kepadatan di lokasi penukaran, sehingga distribusi uang dapat dilakukan dengan lebih efisien dan merata.
Junanto Herdiawan juga menyampaikan apresiasi kepada perbankan serta seluruh mitra kerja Bank Indonesia atas dukungan dan kolaborasinya dalam kegiatan Serambi 2025. Sinergi ini diharapkan terus terjalin guna memastikan distribusi uang berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Bank Indonesia mengajak masyarakat untuk semakin cinta, bangga, dan paham rupiah. Cinta rupiah diwujudkan dengan mengenali ciri keaslian uang rupiah melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) serta merawat rupiah dengan baik melalui prinsip 5J (Jangan dilipat, Jangan dicoret, Jangan diremas, Jangan distapler, dan Jangan dibasahi).
Sementara itu, bangga rupiah berarti memahami bahwa rupiah bukan hanya alat pembayaran yang sah dalam perekonomian nasional, tetapi juga merupakan simbol kedaulatan bangsa. Sedangkan, paham rupiah diwujudkan melalui kebiasaan bijak dalam berbelanja sesuai kebutuhan, mendukung produk dalam negeri untuk memperkuat UMKM nasional, serta menabung dan berinvestasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (Siaran Pers KPw Bank Indonesia Provinsi Lampung / Kepala Perwakilan, Junanto Herdiawan)