Lakukan Aksi Curat, Polisi Amankan Pria ini

532
Personel Polsek Indralaya berhasil menangkap pelaku pencurian dan berikut mengamankan barang bukti, Kamis (4/4/2019).

INDRALAYA-OI, BERITAANDA – Saiman (38) tertangkap tangan oleh warga melakukan tindak pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap Parulian Sidabalok (41), warga Dusun III Desa Parit  Kecamatan Indralaya Utara, pada hari Kamis (4/4/2019) dini hari.

Karena perbuatannya tersebut, Saiman (38) yang tercatat sebagai warga Desa Muara Baru Kecamatan Pemulutan Kabupaten OI yang berprofesi sebagai petani ini, terpaksa diamankan personel Polsek Indralaya.

Informasi yang dihimpun BERITAANDA, pada hari yang sama penangkapan dilakukan, bermula atas adanya laporan korban ke SPKT Polsek Indralaya terkait aksi pelaku di kediaman korban.

Saat itu, korban sedang tidur, namun tetangga korban yang mengetahui adanya aksi curat tersebut, segera membangunkan dan memberitahu korban kalau ada pencuri masuk ke rumahnya.

Adapun kerugian yang dialami akibat pencurian ini diantaranya, korban kehilangan 3 buah tabung gas 3 Kg dan sebuah tape mobil. Ditaksir korban mengalami kerugian lebih kurang Rp2.500.000.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti hasil curiannya kini diamankan di Mapolsek Indralaya, dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. (Adie)

Bagaimana Menurut Anda