Kunyadi Dilaporkan ke Bawaslu OI, Dermawan: Itu Tak Bisa Ditindak Lanjuti

1275
Kunyadi saat berkunjung ke salah satu desa di dapil V guna sosialisasikan diri terkait statusnya sebagai caleg.

INDRALAYA-OI, BERITAANDA – Terkait laporan warga Payaraman Paijo ke Badan Pengawas Pemilu Ogan Ilir (Bawaslu OI) beberapa waktu lalu atas dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Kunyadi, salah satu caleg asal setempat terhadapnya. Dikatakan pihak Bawaslu OI, Dermawan Iskandar, tidak ada masalah.

Dijelaskan Dermawan lagi, hal ini lantaran pelapor tidak bisa memberikan bukti pendukung atas dugaan intimidasi yang dialaminya itu, sesuai prosedur harus ada syarat ketentuan materil diperlukan bukti  sebagai suatu pelengkap sebagai syarat nantinya untuk ditindak lanjuti. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2018 tentang penindakan.

“Secara prosedur kami sudah melayangkan surat. Sesuai ketentuan aturan, kita kasih waktu tiga hari kepada pelapor untuk menyampaikan bukti-bukti itu, sampai hari Jumat hingga pukul 16.00 wib, kita tunggu tak juga menyampaikan. Jadi hasil kajian kami, laporan ini tidak bisa ditindaklanjuti, karena syarat yang dimaksud tak terpenuhi,” ujarnya seperti dikutip dari laman https://ykritissumsel.blogspot.com.

Sebelumnya santer beredar di Payaraman, ada isu kalau Kunyadi diduga mengintimidasi Paijo yang berprofesi sebagai pedagang nasi goreng, dan juga diketahui Paijo adalah salah satu timses caleg dari partai lain yang juga mencalonkan diri dari dapil sama dan bertempat tinggal di Payaraman.

Informasi yang beredar, diduga juga mengancam dan akan mengusir Paijo bila bertindak macam – macam, khususnya dalam mendukung seseorang atau caleg yang akan bertarung di 17 April mendatang. Karena dirinya selaku warga pendatang.

Merasa diintimidasi, hal ini pun berlanjut dengan laporannya ke Bawaslu OI dan juga DPD Partai Golkar, lewat Wakil Ketua Golkar yang membidangi Hukum dan HAM Ir. H. Aspar Muhtar.

Kemudian atas laporan ke Bidang Hukum dan HAM, mendatangi dan mempertanyakan kepada Bawaslu OI terkait pengaduannya.

Informasi yang dihimpun, Aspar lalu mempertanyakan masalah pengaduan dan ancaman tersebut, guna menanyakan lagi perihal ini.

Sementara itu, Kunyadi saat dikonfirmasi, menyayangkan dan merasa dirinya difitnah. Ia berharap lawan politiknya tidak menggunakan cara kotor untuk mencari simpati masyarakat.

“Saya berharap janganlah demi popularitas, hingga menyebar sesuatu yang berbau fitnah dan lain-lain, kita ciptakan iklim sehat, agar Payaraman yang selama ini tentram tidak terjadi perpecahan. Atas perihal ini tentunya saya juga yakin masyarakat bisa menilai secara objektif apa yang sebenarnya terjadi,” pungkasnya, Senin (11/3/2019) malam. (Adie)

Bagaimana Menurut Anda