SUNGAI PENUH, BERITAANDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia, yakni meliputi pemilihan calon anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden, serta pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di provinsi/kabupaten/kota (UU 15/2011).
Namun sayangnya, selaku lembaga pemerintah yang seharusnya menjaga komitmen dan netralitas, hal itu tidak ditunjukkan oleh pihak KPU Kota Sungai Penuh.
Hal ini didasari atas kegiatan sosialisasi pihak KPU Kota Sungai Penuh yang mengundang rapat kerja (rakor) bersama beberapa organisasi wartawan, yaitu RRI Kota Sungai Penuh, IWO Kota Sungai Penuh, IWO Indonesia Kota Sungai Penuh, PWI Kota Sungai Penuh, FWI Kota Sungai Penuh, SP TV Kota Sungai Penuh, FWM, serta IJTI Kota Sungai penuh.
Dalam pertemuan tersebut, berdasarkan undangan KPU Kota Sungai Penuh nomor 469/PP.06.1-SD/1572/2/2023 perihal rakor, KPU bersama 8 organisasi wartawan telah sepakat terkait keterbatasan undangan kegiatan hanya 68 kuota, untuk disepakati jumlah undangan perorganisasi wartawan untuk hadir dalam kegiatan coffee morning bincang peran serta pers dalam Pemilihan Umum 2024.
Setelah disepakati oleh 8 organisasi wartawan bersama KPU Kota Sungai Penuh, tiba-tiba pada undangan untuk giat nomor 507/PP.06.1-Und/1572/2/2023 pada hari Rabu 20 Desember 2023 di DEJ Convention Hall Kota Sungai Penuh terkait kegiatan coffee morning bincang peran serta pers dalam Pemilihan Umum 2024, dari kuota awal 68 berubah menjadi 112 undangan. Hal itu tanpa dikoordinasikan dengan 8 organisasi wartawan yang semula diundang dalam rakor untuk pembagian undang.
Menyikapi hal itu, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia D. Efendi sangat menyesali tindakan KPU Kota Sungai Penuh, karena telah ingkar dari kesepakatan bersama 8 organisasi wartawan.
“Kita sangat menyesali tindakan KPU Kota Sungai Penuh. Keputusan yang telah diputuskan bersama 8 organisasi wartawan Kota Sungai Penuh telah diingkari, ini menunjukkan bahwa oknum lembaga negara KPU Kota Sungai Penuh tidak menghormati keputusan itu,” tegas dia.
“Kita telah menolak dan engan duduk bersama oknum yang tidak bisa dipegang janjinya, juga hal ini dapat dikategorikan telah melecehkan. Kami selaku pribadi ada harga diri, apalagi kita adalah pimpinan organisasi. Kami sudah dilecehkan, apa mungkin kita akan menghadiri,” sebut dia. (Tim IWO Indonesia)