JAKARTA, BERITAANDA – 3 hari setelah kematian Lettu Laut (K) dr. Eko Damara yang meninggal dunia pada tanggal 27 April 2024, menimbulkan spekulasi di masyarakat.
Hal ini karena adanya keterangan pers dari pihak keluarga almarhum yang tidak mendasar di depan awak media, menyebutkan adanya kejanggalan atas meninggalnya almarhum di Kotis Koramil Dekai, Kodim 1715 Yahukimo Papua Pegunungan.
Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi SE MM M.Tr.Opsla CHRMP CRMP didampingi Asintel Dankormar Kolonel Marinir Teguh Santoso, Kadispen Kormar Kolonel Marinir Bambang Dillianto SE M.Tr.Hanla, Asops Dankormar Kolonel Marinir Nanang Saefullah SE MM, Aspers Dankormar Kolonel Marinir Arif Handoyo SAP MAP, Kadiskes Kormar Kolonel Laut (K) dr. Jefrrey Agung SNP Sp.Kj M.Tr.Hanla MM Sp.Kj (K), Kadiskum Kormar Kolonel Laut (Kh) Freddie Alexander Tamara SH MH dan Kadisprov Kormar Kolonel Marinir Afin Dudun Abisantha SE M.Tr.Hanla MM akhirnya menggelar press conference di Puskodal Kormar. Jalan Prajurit KKO Usman Kwitang Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
Dia menjelaskan kejadian yang sebenarnya serta sebab musabab Lettu Laut (K) dr. Eko Damara melakukan bundir.
“Jujur saya sampaikan, selaku Komandan Korps Marinir tidak ingin menyampaikan hal ini di depan rekan-rekan media. Saya sudah berusaha berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk diselesaikan atau bermediasi secara kekeluargaan guna menjaga marwah dan martabat keluarga almarhum, tetapi berjalannya waktu pihak keluarga mengambil langkah lewat jalur media,” ucap Dankormar.
Berdasarkan hasil investigasi, dapat disimpulkan bahwa meninggalnya Lettu Laut (K) dr. Eko Damara 100% karena bunuh diri (bundir). Hal ini diperkuat dengan bukti-bukti hasil investigasi dan saksi-saksi saat kejadian yang dihadirkan dalam press conference secara virtual langsung dari Yahukimo, Papua Pegunungan.
Dankormar menyampaikan, dari hasil investigasi, bahwa Lettu Laut (K) dr. Eko Damara menembakkan diri dengan senjata SS2 Varian 1 dalam keadaan duduk, badan bersandar pada dinding serta posisi kedua kaki korban lurus ke depan.
“Dapat dipastikan Lettu Laut (K) dr. Eko Damara melakukan tindakan bunuh diri menggunakan senjata SS2-V1 dengan tangan kanan memegang pistol grip, sedangkan tangan kiri memegang lade senjata dan ujung laras menempel pada pelipis kanan dengan kepala miring ke kanan dan menembak diri dengan cara menarik picu senjata SS2-V1 menggunakan ibu jari tangan kanan. Karena hentakan tembakan tersebut mengakibatkan kepala terhempas ke kiri, laju proyektil menembus dari pelipis kanan ke tempurung kepala bagian kiri atas,” kata dia.
Selain itu, Korps Marinir juga menyampaikan bahwa dari hasil investigasi penyebab kematian bunuh diri Lettu Laut (K) dr. Eko Damara adalah karena almarhum terlilit hutang sekitar Rp 819.027.038 yang digunakan untuk judi online.
“Almarhum meminjam uang dibeberapa bank, juga perorangan,” jelas dia.
Di akhir keterangannya, Komandan Korps Baret Ungu mengajak untuk mendoakan Lettu Laut (K) dr. Eko Damara.
“Semoga almarhum diampuni segala dosa-dosanya oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Kita yakin dan percaya Tuhan adalah maha pemaaf, pemaafnya Tuhan lebih besar dari dosa yang kita perbuat,” pungkas Dankormar. (Dispenkormar JKT/rilis)