Kodam II/Sriwijaya Berikan Penyuluhan Hukum ke Prajurit Hingga Anggota Persit Jajaran Korem 043/Garuda Hitam

21

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang hukum serta menekan dan mengurangi angka pelanggaran. Prajurit, PNS dan anggota Persit jajaran Korem 043/Gatam mengikuti penyuluhan hukum dari Tim Penyuluhan Hukum Kodam II/Sriwijaya, diketuai Letkol Chk Muhammed Ichrom SH MH, Rabu (29/5/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan di Graha Sudirman Korem 043/Gatam Bandar Lampung, dengan tema ‘optimalisasi peran hukum bagi prajurit, PNS TNI AD beserta keluarganya guna mendukung tugas pokok TNI AD’.

Dalam amanatnya, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah SE MM menyampaikan bahwa penyuluhan hukum tersebut bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman kepada para prajurit, PNS dan anggota Persit jajaran Korem 043/Gatam, sehingga semakin memahami dan menyadari akan aturan, prosedur serta resiko sanksi hukum dari setiap pelanggaran yang dilakukan.

Lebih lanjut Danrem mengharapkan, risiko sanksi hukum dari setiap pelanggaran yang dilakukan merupakan prosedur institusional yang wajib dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh prajurit, PNS dan anggota Persit jajaran Korem 043/Gatam. Tanpa pandang pangkat, status dan jabatan, agar dapat terhindar dari permasalahan hukum.

“Sebagai benteng moral yang kokoh bagi kita, saya mengimbau kepada seluruh prajurit, PNS dan anggota Persit jajaran Korem 043/Gatam untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, guna memperteguh iman sesuai keyakinan kita masing-masing. Dan hindari berbagai hal yang dapat menjerumuskan kita kepada tindakan pelanggaran hukum,“ tegasnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kasi Pers Kasrem 043/Gatam Letkol Arh Sujeidi Faisal ST M.Han, para Pasi Korem 043/Gatam, para Kabalakrem 043/Gatam, prajurit, PNS Korem 043/Gatam beserta jajaran dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 043 PD II/Sriwijaya. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda