NASIONAL, BERITAANDA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan selama 2018 dalam keadaan yang terjaga dan optimistis tren positif kinerja.
Sektor keuangan akan berlanjut di 2019, sepanjang tahun 2018, kondisi perekonomian nasional terpantau sehat dan stabil, yang tercermin diantaranya dari ekonomi nasional yang tumbuh sekitar 5,15% dan inflasi yang terkendali di level 3,13%.
Sementara itu sektor jasa keuangan juga tercatat stabil dan sehat, yang merupakan modal penting bagi industri jasa keuangan untuk dapat tumbuh lebih baik dan meningkatkan perannya sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi.
OJK memahami bahwa tantangan yang dihadapi pada tahun 2019 tidak lebih mudah dibandingkan dari tahun 2018. Untuk itu, OJK akan terus berusaha memfasilitasi dan memberikan kemudahan dalam mendukung sektor-sektor prioritas pemerintah, melalui kebijakan dan inisiatif yang akan difokuskan pada lima area.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2019 yang dihadiri Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di Jakarta, (11/1/2019) malam. Hadir juga dalam PTIJK 2019 ini sejumlah pimpinan lembaga negara, Menteri Kabinet Kerja dan kepala daerah, dan para pimpinan asosiasi dan lembaga jasa keuangan serta pimpinan pondok pesantren dan pengurus 41 bank wakaf mikro yang telah beroperasi.
PTIJK 2019 mengangkat tema ‘Kolaborasi Membangun Optimisme dan Akselerasi Pertumbuhan Berkelanjutan’.
Wimboh menjelaskan, pada 2018 OJK mencatat intermediasi sektor keuangan dapat terjaga dengan baik, seperti pada angka pertumbuhan kredit perbankan yang terus melanjutkan tren peningkatan sebesar 12,9%, tumbuh signifikan dibandingkan 2017 sebesar 8,24%. Demikian juga kinerja intermediasi lembaga pembiayaan, yang diperkirakan tumbuh di sekitar 6%. Akselerasi kredit dan pembiayaan diikuti dengan profil risiko kredit yang terjaga.
Rasio gross NPL perbankan dalam tren menurun sebesar 2,37% (net 1,14%) dan rasio NPF sebesar 2,83% (net 0,79%). Likuiditas perbankan juga cukup memadai meskipun Rasio kredit terhadap simpanan (loan to deposit ratio) meningkat menjadi 92,6%. Hal ini dapat dilihat dari excess reserve perbankan yang tercatat sebesar Rp529 triliun.
Sedangkan, rasio alat likuid terhadap non-core deposit dan liquidity-coverage ratio (LCR) masing-masing sebesar 102,5% dan 184,3%, jauh diatas threshold masing-masing sebesar 50% dan 100%.
Di pasar modal, jumlah emiten baru sepanjang 2018 tercatat sebanyak 62 emiten, lebih tinggi dibandingkan 2017 sebanyak 46 emiten, dengan nilai penghimpunan dana sebesar Rp166 triliun. Adapun total dana kelolaan investasi mencapai Rp746 triliun, meningkat 8,3% dibandingkan akhir tahun 2017. Permodalan lembaga jasa keuangan juga cukup memadai dalam menghadapi tantangan kedepannya.
Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan tercatat sebesar 23,32%, sedangkan risk-based capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 315% dan 412%, lebih tinggi dari threshold 120%. Gearing ratio perusahaan pembiayaan pun tercatat sebesar 2,97 kali, jauh di bawah threshold maksimal sebesar 10 kali. (Katrine)