Ketua Yayasan Masjid Kiai Muara Ogan Sambangi Polrestabes Palembang

61

PALEMBANG, BERITAANDA – Ketua Yayasan Masjid Kiai Muara Ogan, Mgs. Dedi Hambali, didampingi pengurus serta kepala bidang masing-masing mendatangi Polrestabes Palembang, dalam rangka pelaksanaan kegiatan rapat luar biasa mengenai penyelesaian adanya dualisme kepengurusan serta kasus pembobolan kantor masjid yang terjadi beberapa waktu yang lalu, Selasa (6/8/2024).

Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kapolrestabes Palembang, tokoh masyarakat, pemuka agama, kiai, serta Habib Ammak Shahab sebagai salah satu diantara tamu undangan yang turut hadir.

Pertemuan ini dilakukan untuk mengakhiri konflik yang terjadi di dalam tubuh yayasan, disebabkan adanya keputusan yang diambil dan dibuat oleh ketua pembina, Mgs. Ahmad Fauzi. Sebab keputusan itu dinilai cacat hukum serta menyalahi aturan UU.No 16 Tahun 2021.

Ketua Yayasan Masjid Kiai Muara Ogan, Mgs. Dedi Hambali menjelaskan, semua pihak yang hadir menyatakan keresahannya terkait adanya kasus pencurian tersebut. Sekaligus menyatakan sikap bahwa dalam konflik kepengurusan saat ini akan diambil tindakan tegas.

“Hasil rapat, pihak kepolisian akan terus mengusut kasus pembobolan yang terjadi di kantor Masjid Kiai Muara Ogan, sesuai proses hukum yang berlaku,” pungkas dia. (Dodi)

Bagaimana Menurut Anda