Ketahuan Curi Burung Warga, Anton Nyaris Bonyok Dikeroyok Massa

771

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Gara-gara ketahuan mencuri burung murai batu di salah satu rumah warga yang berada di Dusun III Desa Pematang Bina Tani Kecamatan Mesuji Makmur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Anton (18) nyaris bonyok dikeroyok massa, Ahad (14/4/2019).

Insiden terjadi saat anggota Polsek Mesuji Makmur Polres OKI membawa pria asal Kampung 1 Raman Jaya Belitang II Kabupaten OKU Timur yang baru 2 bulan keluar dari Lapas Martapura OKU Timur tersebut, keluar dari dalam rumah tempat dirinya mencuri.

Kendati berkat kesigapan petugas dan berhasil terselamatkan, tak urung Anton mengalami luka di bagian kepala serta hidung akibat dikeroyok massa. Selanjutnya, dibawa ke Puskesmas Catur Tunggal untuk diobati hingga akhirnya diamankan di Mapolsek Mesuji Makmur.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Paur Subbag Humas Bagops Polres OKI IPDA M Nizar menjelaskan, tersangka melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah korban Pujianto (44), warga Dusun III Desa Pematang Bina Tani Kecamatan Mesuji Makmur OKI.

“Sekira pukul 08.30 Wib, pada saat anggota Polsek Mesuji Makmur melaksanakan patroli ke Desa Pematang Bina Tani yang dipimpin oleh Kanit Provost. Mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang sedang melakukan pencurian di kediaman Pujianto, yang berada di Dusun III,” ungkapnya.

Atas laporan masyarakat tersebut, anggota segera menuju Dusun III. Masih katanya, setibanya di TKP, massa telah mengepung tersangka yang sedang berada di dalam rumah. Kemudian anggota Polsek Mesuji Makmur masuk ke dalam rumah untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan, namun pada saat anggota Polsek Mesuji Makmur membawa tersangka keluar dari dalam rumah, massa yang emosi langsung mengeroyok tersangka hingga mengalami luka di bagian kepala dan hidung. Namun demikian situasi dapat diatasi,” ungkapnya.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Puskesmas Catur Tunggal untuk diobati. Usai menjalani pengobatan diamankan ke Mapolsek Mesuji Makmur.

Lanjutnya, berdasarkan keterangan tersangka bahwa pada saat melintas di depan rumah korban, dirinya berhenti lalu menyelinap ke belakang rumah.

“Kemudian tersangka mengambil linggis dan mencongkel dinding rumah yang terbuat dari papan. Setelah dinding terbuka, tersangka masuk dan menangkap burung murai batu berada di dalam sangkarnya dan dimasukkan ke dalam karung plastik bekas gula yang telah ia siapkan sebelumnya,” tandas dia.

Selain tersangka, tambahnya, diamankan juga barang bukti berupa 1 buah linggis kecil yang digunakan untuk mencongkel dinding papan rumah korban, 1 unit sepeda motor milik tersangka tanpa nopol, 1 ekor burung murai batu warna coklat tetapi dititipkan di rumah korban dan 1 buah karung plastik warna putih bekas gula. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda