OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Bukan kali pertama, senjata api rakitan (senpira) diserahkan masyarakat Desa Cengal ke Polsek setempat.
Kali ini melalui Camat Cengal, sepucuk senpira laras pendek tanpa amunisi kembali diserahkan secara sukarela pada Rabu (13/3/2024) sekira pukul 12.00 WIB.
Usai serahkan senpira ke Mapolsek Cengal, saat dibincangi Camat Cengal H. Musa Pandita mengatakan, bahwa masyarakat sangat mendukung Operasi Pekat Musi 2024 yang dilakukan oleh Polres OKI, khususnya Polsek Cengal.
Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK melalui Kapolsek Cengal IPTU Jamal SH MH, mengucapkan terima kasih kepada Camat Cengal dan masyarakat yang telah membantu Polri dalam Operasi Pekat ini, serta telah menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Cengal.
“Secara sukarela hasil serahan warga berupa sepucuk senpira diserahkan langsung melalui Camat Cengal. Ini hasil imbauan yang kita lakukan dan bentuk dukungan Camat dan masyarakat terhadap Operasi Pekat Musi 2024,” tandas Kapolsek.
“Karena bila membuat, membawa, memiliki ataupun menyimpan senpira itu melanggar Uu Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dan dapat dihukum penjara 20 tahun. Untuk itu diimbau apabila memiliki agar mau serahkan secara sukarela ke Polres OKI atau Polsek jajaran terdekat,” pungkas dia. (Iwan)