Kejari OKI Temukan Beberapa Stempel Toko Saat Geledah Kantor Dispora

966

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Ada hal menarik dibalik proses penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) setempat, Selasa (20/8/2024).

Menurut Kasi Intel Kejari OKI Alek Akbar SH MH didampingi Kasi Pidsus Eko Nurlianto SH MH saat menggelar press release, selang beberapa jam usai timnya melakukan penggeledahan, mereka menemukan ada 5 atau 6 cap (stempel) milik toko.

“Selain dokumen penting, kami juga menemukan 5 atau 6 cap (stempel) milik toko yang ada di kantor Dispora OKI. Cap-cap tersebut seharusnya dikuasai toko, bukan ada di kantor Dispora,” ungkap dia.

“Kami menduga cap-cap ini digunakan untuk membuat laporan terkait penggunaan dana anggaran yang sedang kita sidik,” ujar dia yang enggan menyebut toko mana saja yang stempelnya ditemukan dalam penggeledahan di kantor Dispora OKI tersebut.

Penggeledahan ini, jelas dia, dilakukan menindaklanjuti surat perintah penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang terjadi di Dispora OKI terkait penggunaan dana anggaran APBD tahun 2022 senilai Rp 6,5 miliar. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda