



OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2024. Pencapaian ini merupakan hasil dari upaya keras dan komitmen seluruh pegawai dalam memberantas korupsi serta meningkatkan integritas dilingkungan Kejari OKI.
Pengumuman ini disampaikan dalam kegiatan Halo RB periode Januari 2025 yang dilaksanakan secara daring melalui video konferensi menggunakan platform Zoom.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Kepala Subbagian Pembinaan, para Kepala Seksi, para Kepala Urusan (Kaur), para Kepala Sub Seksi (Kasubsi), serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri OKI.
Kehadiran seluruh pegawai ini menunjukkan dukungan penuh terhadap program reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Tiyas Widiarto SH MH, mengumumkan 14 satuan kerja yang berhasil ditetapkan sebagai Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2024 berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 354 Tahun 2024.
Kejaksaan Negeri OKI menjadi salah satu dari 14 satuan kerja yang meraih predikat tersebut. Prestasi ini menunjukkan dedikasi dan komitmen Kejaksaan Negeri OKI dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dilingkungan pelayanan publik.
“Predikat WBK ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Kejaksaan Negeri OKI, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dan integritas dalam menjalankan tugas,” ujar Kajari OKI Hendri Hanafi SH MH, Kamis (23/1/2025).
Lanjutnya, Kejaksaan Negeri OKI berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan capaian ini, serta terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dengan diraihnya predikat WBK, Kejaksaan Negeri OKI bertekad menjadi contoh dalam pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tandasnya.
“Harapan besar disematkan pada pencapaian ini untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan, serta mendorong sinergi yang lebih baik antara institusi Kejaksaan dan masyarakat,” tambah dia. (Iwan)