



PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR, BERITAANDA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggeledah kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Sekretariat Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) setempat pada Selasa (4/3/2025).
Kepala Kejari PALI Farriman Isandi Siregar melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari PALI Enggi Elber menyatakan, bahwa penggeledahan dilakukan atas instruksi Jaksa Agung sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan ekonomi kreatif serta mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari tahap penyidikan, bukan penyelidikan,” ujar Enggi dalam konferensi pers.
Menurut Enggi, penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan koordinasi, sinkronisasi, serta pemberdayaan industri dan peran serta masyarakat di Disperindag PALI tahun anggaran 2023. Total ada delapan kegiatan dengan pagu anggaran mencapai Rp 2,7 miliar.
Dari hasil penggeledahan, Tim Kejari PALI mengamankan sekitar 34 item barang bukti, termasuk laptop, dokumen penting, printer, serta sejumlah peralatan elektronik lainnya.
Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan, dengan 40 hingga 60 orang telah diperiksa. Namun hingga kini belum ada penetapan tersangka.
“Kami masih mengumpulkan alat bukti. Potensi kerugian negara masih menunggu hasil audit dari BPKP Provinsi Sumatera Selatan,” tambah Enggi.
Kasi Intel Kejari PALI Rido Dharma Hermando menambahkan, bahwa penyelidikan kasus ini telah dilakukan sejak awal 2025.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kajari PALI Nomor: Print-01/L.6.22/Fd.2/03/2025 tanggal 3 Maret 2025, serta Surat Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri PALI Nomor: Print-01/L.6.22/Fd.2/03/2025 tanggal 4 Maret 2025. Selain itu, juga diterbitkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Negeri PALI Nomor: Print-02/L.6.22/Fd.2/03/2025 tanggal 4 Maret 2025.
Menanggapi penggeledahan ini, Plt. Kepala Disperindag PALI Brisvo Diansyah mengaku telah menerima informasi sebelumnya dan telah beberapa kali diperiksa terkait kegiatan yang tengah diselidiki.
“Kami belum tahu pasti dugaan tindak pidana yang dimaksud, tetapi kami siap bersikap kooperatif untuk membantu proses penyelidikan yang dilakukan Kejari PALI,” kata Brisvo. (RDT)