Kasus OTT DPPKB OKI Bakal Ada Tersangka Baru

749
Ilustrasi.

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) dengan dua (2) orang oknum pegawai Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sepertinya akan terus bergulir dan berbuntut panjang.

Meskipun saat ini sudah ada 2 orang tersangka yang sebentar lagi akan duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Palembang, namun penyidik kepolisian tampaknya akan terus mengembangkan kepada tersangka lainnya.

Informasi yang beredar, akan ada 9 orang tersangka baru dalam kasus tersebut yang saat ini sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, dari total seluruhnya yang dimintai keterangan sebanyak 40 orang.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasat Reskrim AKP Agus Prihardinika saat dibincangi beberapa waktu lalu tidak menampik adanya kemungkinan tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Untuk 9 orang saksi ini masih pendalaman, memang mengarah kesitu. Apakah nanti akan menjadi tersangka baru, kita lihat saja bagaimana hasil prosesnya. Yang jelas saat ini kita belum bisa katakan,” kata Kasat, Sabtu (18/5/2019) kemarin.

Hal senada juga diungkapkan Kanit Tipikor Polres OKI, IPTU Sutiyoso. Menurutnya, untuk kasus tersebut, dalam menetapkan 2 orang tersangka sebelumnya yang kini telah dilimpahkan berkas perkaranya, ada 40 orang saksi yang diperiksa.

“Nah, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut, ada 9 orang saat ini sedang didalami sejauh mana keterlibatan mereka. Sebab, pengungkapan kasus korupsi tidak semudah kasus biasa,” ujar dia.

Artinya, lanjut dia, kita harus jeli sehingga tidak ada celah lagi bagi mereka untuk berkelit jika telah dibuktikan terlibat. Karena kesalahan sedikit saja, dalam pengungkapan kasus korupsi bisa menjadi bomerang bagi kita.

Ketika disinggung apakah 9 orang yang keterlibatannya sedang didalami saat ini, akankah pengungkapannya dilakukan serentak. Menurut dia, akan diselesaikan secara bertahap. “Mungkin bisa 4 atau 5 orang dahulu. Sisanya menyusul juga dituntaskan,” pungkas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda