



LAMPUNG SELATAN, BERITAANDA – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak dibawah umur di wilayah Lampung Selatan menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Unggahan terkait peristiwa tersebut menarik perhatian luas dan memicu keprihatinan dari warganet. Menyikapi hal ini, pihak Polres Lampung Selatan langsung bergerak cepat dan memastikan proses hukum telah berjalan, dengan kasus kini memasuki tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menyatakan, bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan menyeluruh, dengan tetap mengutamakan perlindungan terhadap korban.
“Penyidik Polres Lampung Selatan telah memeriksa korban beserta orang tuanya, serta 10 orang saksi lainnya, termasuk penjaga sekolah, wali kelas, teman-teman korban, dan tetangga sekitar,” ujar Yuyun saat dikonfirmasi pada Sabtu (19/4/2025).
Sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti, penyidik turut menyita pakaian dalam korban yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Barang bukti tersebut akan dikirim ke laboratorium forensik di Jakarta untuk dilakukan uji DNA.
“Langkah ini diambil guna memperkuat pembuktian secara ilmiah. Hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi acuan penting dalam menentukan arah lanjutan penyidikan,” jelasnya.
Yuyun menambahkan, setelah hasil DNA keluar, penyidik akan menggelar perkara guna menentukan status hukum dari terlapor.
Tak hanya fokus pada aspek hukum, Polres Lampung Selatan juga memberikan perhatian terhadap kondisi psikologis korban. Korban telah menjalani asesmen psikologis oleh tenaga ahli untuk menilai kestabilan emosional serta kapasitasnya dalam memberikan keterangan.
“Asesmen ini penting agar proses pemeriksaan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan psikologis, sehingga korban merasa aman dan nyaman selama proses berlangsung,” pungkas Yuyun. (Katharina)