KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan kartu ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan miskin untuk membantu anak mereka bersekolah. Karena yang mendapat KIP ini akan diberikan dana tunai dari pemerintah secara reguler sehingga dapat membantu meringankan biaya personal pendidikan seperti baju sekolah hingga alat tulis.
Namun sejak kartu sakti itu didistribusikan, beragam polemik bermunculan di tengah masyarakat, mulai dari tidak tepatnya sasaran penerima, lokasi tempat pencairan dana tunai yaitu Bank BRI berada jauh dari domisili penerima, hingga terjadinya pemotongan oleh oknum berdalih biaya transportasi pengurusan maupun kendala lainnya.
Di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), KIP juga telah didistribusikan. Namun, ada yang miris dalam penyaluran KIP ini. Karena penerima KIP sudah tentu mereka juga penerima PKH yang belakangan terkuak sebagian berasal dari keluarga mampu yang notabene tak layak mendapatkan. Artinya, KIP juga diterima oleh siswa yang orangtuanya tergolong mampu.
Belum lagi ada KIP tidak terpakai karena kesalahan pemberian data nama lengkap anak di sekolah atau salah cetak nama pada kartu tersebut. Seperti yang terjadi di SD Negeri 1 Desa Pengarayan Kecamatan Tanjung Lubuk OKI.
Di sekolah ini ada siswa yang mendapat KIP sejak duduk di bangku kelas III, tetapi hingga dirinya kelas VI tak pernah merasakan manfaat dari kartu tersebut.
“Anakku sudah berapa tahun mendapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) hasil pendataan dari sekolah, tetapi dari kelas III hingga sekarang sudah kelas VI belum pernah mendapat uangnya. Ini siapa yang salah, sebab di Kecamatan Tanjung Lubuk banyak yang dapat KIP namun tak pernah merasakan manfaatnya,” ungkap Ilyas, ayah dari Riki siswa kelas VI SD Negeri 1 Desa Pengarayan, Rabu (6/3/2019) kemarin.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, H Masherdata Musai, SH., MH melalui Kepala Bidang Pembinaan SD, Romli, SPd saat dikonfirmasi menjelaskan, setelah dihubungi Kepala SD Negeri 1 Pengarayan, Badriah. KIP atas nama Riki Nurhidayat, ayah ibunya (Ilyas dan Homsia) tidak sesuai dengan data di KK serta akte kelahirannya, karena terjadi kesalahan cetak dari kementerian.
“Di KIP namanya tertulis Riki Nurhidayat, sementara di KK dan akte kelahirannya namanya Riki Subagiyo. Tetapi sekarang menurut kepala sekolahnya sudah dilakukan perbaikan berkas data, tinggal lagi menui hasilnya,” kata Romli seraya menjelaskan, sebenarnya ketika mendapat KIP tidak langsung serta merta langsung dapat mencairkan dananya.
Menurut Romli, sebenarnya untuk siswa yang tidak mampu sebenarnya itu diusulkan semua oleh pihak sekolah agar bisa masuk Program Indonesia Pintar (PIP). Setelah masuk baru di dapatlah Kartu Indonesia Pintar (KIP). Terkecuali mereka (siswa -red) yang orangtuanya tergolong mampu maka tidak diusulkan.
“Penyaluran KIP ini banyak terkendala, mulai dari salah cetak nama, proses yang cukup panjang hingga terhambatnya penyaluran dana tunai karena teller Bank BRI kerapkali mulai dari pukul 08.00 Wib – 15.00 Wib itu melayani umum dulu, setelahnya baru KIP. Ditambah lagi dengan jarak antara domisili penerima manfaat KIP dengan lokasi tempat pencairannya yaitu Bank BRI,” ujarnya.
Artinya, tidak serta merta kesalahan dari pihak sekolah. Dicontohkannya, misal para siswa yang berasal dari Kecamatan Mesuji Raya itu pencairan dana KIP-nya di Bank BRI cabang di wilayah Kecamatan Pedamaran Timur. Air Sugihan ke Tulung Selapan, Jejawi ke Palembang karena memang yang menunjuk tempat pencairan atau penyaluran dana KIP itu antara BRI pusat dan kementerian. (Iwan)